Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA KANTOR PEMERINTAHAN DITUTUP 10 HARI, ANGKA POSITIF COVID-19 DI KANTOR TERSEBUT BERTAMBAH

Ilustrasi Covid-19. Net

SUNGAILIAT, SATAMEXPOSE.COM – Kantor DPRD Kabupaten Bangka ditutup sementara mulai Rabu (6/1/2021) hingga 10 hari kedepan. Penutupan kantor tersebut karena beberapa orang di kantor wakil rakyat dinyatakan positif Covid-19.


Penutupan tersebut berdasarkan keputusan bersama Ketua DPRD Bangka dan Sekretaris Dewan yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra, Rabu (6/1/2021) sore.


Sebelumnya dua orang di Kantor DPRD Kabupaten Bangka dinyatakan positif Covid-19. Namun setelah dilakukan tracking dengan melakukan swab test terhadap 21 orang, 5 orang diantaranya dinyatakan positif, Selasa (5/1/2021).


“Sehingga dengan penutupan sementara ini dapat mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama di Kantor DPRD Kabupaten Bangka ini,” kata Boy Yandra.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan yang ada Kantor DPRD.


Selain itu setiap orang atau masyarakat yang berpergian dan pulang dari dinas luar (DL) diminta melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Selanjutnya pada hari terakhir isolasi melakukan pemeriksaan rapid antigen.


Selain DPRD Bangka, penutupan juga dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan SDM Kabupaten Bangka. BKPSDMD juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) menyusul bertambah jumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 8 orang.


Terdeteksinya penambahan angka tersebut, setelah dilakukan tracking dan uji swab kepada sejumlah pegawai yang pernah kontak dengan 3 orang terkonfirmasi positif Covid sebelumnya.


Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Baharita menyebutkan, pihaknya tetap memberikan pelayanan publik dan kepentingan antar pegawai kalangan ASN khususnya di Kabupaten Bangka.


Swab seminggu, kalok ada yang ketemu kontak, swab agik, aman-aman dulu, ada yang di rumah sakit, ada yang di Mess Anggrek, maka e along tutup dulu sampai tanggal sebelas, itungkan 10 hari sejak hari ape kemaren tu,” kata Baharita.


Terkait kasus Covid ini, menurut Baharita, pihaknya memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid khususnya yang terjadi di BKPSDMD Bangka.(kbc/als)