Petugas gabungan saat melakukan imbauan ke tempat hiburan malam di kawasan Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Tim gabungan dari Polres Belitung, TNI, Satpol PP, Dinas
Kesehatan kembali menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan perayaan
Natal dan Tahun Baru, Sabtu (26/12/2020) malam.
Sama
seperti minggu lalu, operasi ini menyisir tempat hiburan malam (THM) dan
karaoke yang ada di Negeri Laskar Pelangi. Protokol kesehatan dalam menekan
penyebaran Covid-19 menjadi penekanan dalam kegiatan ini.
Kabag
Ops Polres Belitung AKP Poltak ST Purba mengatakan, kegiatan ini dalam rangka
mengingatkan kembali kepada para pengunjung dan pemilik tempat karoke agar
mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci
tangan, menjauh kerumunan.
Selain
itu, lanjutnya, operasi ini juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada
masyarakat atau pemilik tempat hiburan, pemilik hotel, dan pelaku usaha agar
tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ada acara untuk
mengundang artis ibu kota dan sebagainya.
"Kegiatan
cipta kondisi akan terus dilaksanakan
secara rutin setiap malam Minggu. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat
atau pelaku usaha agar tidak membuat acara yang dapat menimbulkan
kerumunan," kata AKP Poltak ST Purba..
Mantan
Kapolsek Tanjungpandan ini menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas
berupa pembubaran bagi pemilik tempat hiburan malam, atau pelaku yang
melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang berlebihan.