Ticker

6/recent/ticker-posts

TIM GABUNGAN KEMBALI SASAR TEMPAT HIBURAN MALAM, SIAP BUBARKAN KEGIATAN TIMBULKAN KERUMUNAN BERLEBIHAN

Petugas gabungan saat melakukan imbauan ke
tempat hiburan malam di kawasan Tanjungpandan.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Tim gabungan dari Polres Belitung, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan kembali menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Sabtu (26/12/2020) malam.


Sama seperti minggu lalu, operasi ini menyisir tempat hiburan malam (THM) dan karaoke yang ada di Negeri Laskar Pelangi. Protokol kesehatan dalam menekan penyebaran Covid-19 menjadi penekanan dalam kegiatan ini.


Kabag Ops Polres Belitung AKP Poltak ST Purba mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengingatkan kembali kepada para pengunjung dan pemilik tempat karoke agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauh kerumunan.


Selain itu, lanjutnya, operasi ini juga menyampaikan maklumat Kapolri kepada masyarakat atau pemilik tempat hiburan, pemilik hotel, dan pelaku usaha agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ada acara untuk mengundang artis ibu kota dan sebagainya.


"Kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan  secara rutin setiap malam Minggu. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat atau pelaku usaha agar tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan," kata AKP Poltak ST Purba..


Mantan Kapolsek Tanjungpandan ini menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa pembubaran bagi pemilik tempat hiburan malam, atau pelaku yang melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang berlebihan.


"Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung kian hari kian bertambah," ujar AKP Poltak ST Purba. (fat)