Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBERANGKAN SABU 2 KG SENILAI RP 3 M DARI TANJUNG API-API KE MUNTOK, PRIA 37 TAHUN DIRINGKUS TIM GABUNGAN

Ilustrasi sabu. Net

MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Tim gabungan meringkus pria warga Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang berinisial AM (37) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, , Jumat (25/12/2020).


AM ditangkap karena membawa sabu seberat 2 kilogram senilai Rp 3 miliar. Sebelumnya Tim F1QR Lanal Babel mendapatkan informasi bahwa ada salah satu penumpang KMP Menumbing Raya yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.


Penumpang tersebut menyebrang dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Lanal Babel lalu bekerjasama dengan BNN untuk melakukan penangkapan.


Danpos TNI AL Muntok Kapten Yuli Prabowo menyebutkan, barang haram tersebut dikemas menjadi dua bungkus berwarna hijau. Saat dilakukan pengecekan ternyata dua bungkus tersebut berisi narkoba jenis sabu.


“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 2 kilogram,” jelas Kapten Yuli, Jumat (25/12/2020).


Kapten Yuli menambahkan, setelah penangkapan AM beserta barang bukti diamankan ke Pos TNI AL Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.


“Atas perintah Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 kilogram, 2 unit handphone di bawa ke kantor Pomal untuk diserah terimakan kepada BNNP Pangkalpinang,” tandas Kapten Yuli. (kbc/als)