Ilustrasi sabu. Net |
MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Tim
gabungan meringkus pria warga Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang berinisial AM
(37) di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat, , Jumat (25/12/2020).
AM ditangkap karena
membawa sabu seberat 2 kilogram senilai Rp 3 miliar. Sebelumnya Tim F1QR Lanal
Babel mendapatkan informasi bahwa ada salah satu penumpang KMP Menumbing Raya
yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.
Penumpang tersebut
menyebrang dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan menuju Pelabuhan
Tanjung Kalian Muntok. Lanal Babel lalu bekerjasama dengan BNN untuk melakukan
penangkapan.
Danpos
TNI AL Muntok Kapten Yuli Prabowo menyebutkan, barang haram
tersebut dikemas menjadi dua bungkus berwarna hijau. Saat dilakukan pengecekan
ternyata dua bungkus tersebut berisi narkoba jenis sabu.
“Saat dilakukan
pemeriksaan ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga narkoba jenis
sabu-sabu dengan berat sekitar 2 kilogram,” jelas Kapten Yuli, Jumat (25/12/2020).
Kapten Yuli menambahkan,
setelah penangkapan AM beserta barang bukti diamankan ke Pos TNI AL Muntok
untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.