Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBANYAK 26 KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEPANJANG 2020, MAYORITAS PEMAKAI PELAJAR DAN MAHASISWA

Para pejabat BNN Kabupaten Belitung saat jumpa pers
dengan awak media. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung mencatat 26 kasus penyalahgunaan narkotika di Negeri Laskar Pelangi sepanjang 2020.


Kasus penyalahgunan barang haram ini didominasi oleh laki-laki, dan beberapa kasus secara tidak langsung melibatkan perempuan. Adapun rincian dari kasus tersebut 17 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.


Kepala BNN Kabupaten Nasrudin mengatakan dari 26 kasus yang tercatat, 20 orang diantaranya kategori coba pakai, 4 orang teratur pakai dan 2 orang pecandu.


"Untuk obat-obatannya yakni sabu, sedatif, inhalan. Tapi paling banyak obat-obatan dan paling banyak menggunakan adalah pelajar mahasiswa," kata Nasrudin dalam jumpa pers dengan awak media, Selasa (15/12/2020).


Nasrudin menegaskan kedepan BNN tetap akan melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Salah satunya dengan aksi nyata memberikan edukasi kepada masyarakat.


"Edukasinya ditujukan kepada pelajar, instansi, serta masyarakat tentang bahaya mengggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Nasrudin. (fat)