Ticker

6/recent/ticker-posts

PENERBITAN PASPOR ALAMI PENURUNAN HAMPIR 50 PERSEN SEPANJANG 2020, HANYA 1.141 PASPOR DITERBITKAN

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan
Dewanto Wisnu Raharjo memotong tumpeng.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mengalami penurunan sepanjang 2020. Hal ini disebabkan karena kondisi pandemi Covid-19.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Dewanto Wisnu Raharjo memaparkan pihaknya telah menerbitkan paspor RI 48 halaman sebanyak 1.141 paspor.


Dengan rincian paspor baru, penggantian habis masa berlaku, halaman penuh, penggantian hilang masih berlaku, penggantian hilang karena rusak termasuk untuk calon jamaah haji.


Penerbitan paspor tersebut mengalami penurunan sekitar 46,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, Imigrasi sudah menerbitkan 3.173 paspor.


"Penurunan ini memang berdampak pada PNBP kami, tapi kondisi ini hampir di semua lini akibat pandemi Covid-19. Karena semenjak pandemi banyak negara yang menutup akses masuk mereka," ujar Dewanto Wisnu Raharjo didampingi para Kasi, Selasa (22/12/2020).


Namun untuk mengimbangi kondisi tersebut Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan berinovasi memberikan layanan baru seperti pelayanan paspor simpatik, eazy paspor, melayani antar desa dan pulau (Mendanau) dan pelayanan di luar jam kerja.


Selain penurunan penerbitan paspor, Imigrasi Tanjungpandan juga mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp 769,6 juta dari pagu Rp 4,6 miliar pada 2020.


Kondisi ini, kata Wisnu, menyebabkan jajarannya agak kesulitan melakukan kegiatan seperti sosialisasi dan pelayanan di luar jam kerja.


Seksi intelejen dan penindakan keimigrasian hanya dua kali melakukan kegiatan bersama Timpora yaitu 17 Maret dan 17 September 2020 untuk Kabupaten Belitung. Sedangkan Kabupaten Beltim masih nihil.


Meskipun dalam kondisi sulit, Imigrasi Tanjungpandan bisa terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik sehingga berhasil menorehkan prestasi membanggakan.


Pada 10 November lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan mendapatkan penghargaan dari Kemenkum HAM sebagai kantor dengan pelayanan berbasis HAM.


Pada bulan yang sama Wisnu bersama jajarannya menyabet capaian prestisius predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB.


Bahkan mereka hanya butuh waktu dua tahun untuk menyandingkan predikat WBK dan WBBM. Torehan prestasi ini berkat kinerja dan usaha seluruh pegawai dalam mewujudkan pembangunan zona integritas.


"Tahun ini kami terpilih sebagai Satker berpredikat WBBM. Penghargaan ini kami persembahkan untuk Kemenkum HAM RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya kantor wilayah Kemenkumham Babel dan masyarakat di Pulau Belitung," ucap Dewanto Wisnu Raharjo. (fat)

 

Posting Komentar

0 Komentar