![]() |
Jajaran Polres Beltim saat konfrensi pers akhir tahun 2020. IST |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 75 kasus kriminal ditangani Polres Belitung Timur
sepanjang 2020. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya
yang mencapai 78 kasus.
Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko menyebutkan, penurunan jumlah kasus tersebut merupakan keberhasilan pihak kepolisian dalam menekan angka kriminal di wilayah hukum Polres Beltim.
Sebanyak
58 kasus diantaranya merupakan jenis kriminal konvensional. Pada tahun 2019
lalu, kasus kriminal konvensional mencapai 64 kasus. Sedangkan kriminal transnasional
meningkat 9 kasus dari sebelumnya 8 kasus.
"Untuk
kekayaan negara pada tahun 2019 jumlah tindak pidananya 6 kasus dan pada tahun
2020 sebanyak 8 kasus," kata Kompol Agus Handoko, Rabu (30/12/2020).
Kompol
Agus Handoko membeberkan, berdasarkan rekap data jumlah tersangka kriminalitas
pada tahun 2020 didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 94 orang, perempuan 2
orang, anak dibawah umur 2 orang.
"Jumlah
tersangka laki-laki pada tahun 2019 ada 39, orang sehingga pada tahun 2020
mengalami peningkatan 55 orang," sebut Kompol Agus Handoko.
Kompol
Agus Handoko menambahkan, jumlah tindak pidana narkotika mengalami peningkatan.
Pada tahun 2019 dengan jumlahnya 7 kasus, tahun ini sebanyak 8 kasus. Dengan
jumlah tersangka 7 laki-laki dan 1 perempuan.
Sedangkan
barang bukti yang berhasil diungkap yakni sabu-sabu seberat 3,55 gram, sedikit
menurun dibandingkan tahun 2019 dengan berat 9,52 gram.