Ticker

6/recent/ticker-posts

CURI BESI PELABUHAN TANJUNG BATU, LIMA ORANG DIRINGKUS POLISI, SATU LAINNYA MASIH BURON

Barang bukti besi yang dicuri pelaku. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Badau berhasil meringkus So (30), To (25), APS alias Ag (36), Pe alias So (31) dan Ad alias A (35), Senin (30/11/2020) lalu.

 

Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial An (30). Keenamnya diduga mencuri besi di belakang Kantor BUMD area Pelabuhan Tanjung Batu, Minggu (29/11/2020) pukul 22.00 WIB lalu.


Aksi keenam pelaku mencuri besi tersebut dengan cara memotong menggunakan mesin potong las (blender). Setelah besi terpotong, para pelaku membawa barang curian itu menggunakan mobil pikap, serta direncanakan untuk dijual ke pengepul atau lapak besi.


"Atas kejadian ini korban atas nama Frangky mengalami kerugian 20 juta dan melapor ke Mapolsek Badau. Untuk besi yang dicuri, belum sempat dijual karena sudah terlebih dahulu ditangkap," ungkap Kapolsek Badau Iptu Ferry Gunadi, Jumat (4/12/2020).


Berbekal laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui kelima pelaku berada di daerah Pilang dan langsung menangkapnya.


"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil pikap yang digunakan para pelaku, serta sembilan potong besi H ukuran 450 milimeter," beber Iptu Ferry Gunadi.


Iptu Ferry Gunadi menambahkan akibat perbuatannya kelima pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KHUP dengan ancaman hukuman 6  tahun penjara.


"Saat ini barang bukti berikut pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses lebih lanjut," kata Iptu Ferry Gunadi. (fat)