Satpol PP Babel cek gudang zircon di Desa Sungai Samak. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
BADAU,
STAMEXPOSE.COM - Satpol PP Provinsi Bangka Belitung melakukan pengecekan
terhadap lokasi gudang penyimpanan zircon di Desa Sungai Samak, Badau,
Belitung, Selasa (15/12/2020).
Pengecekan
tersebut dilakukan dengan di-back up Tim Buser Satreskrim Polres Belitung dan
Polsek Badau. Pengecekan dilakukan setelah adanya pemberitaan di media soal
aktivitas penyimpanan di gudang zircon tersebut.
Kasat
Pol PP Provinsi Bangka Belitung Yamoa Harefa mengatakan, pihaknya menemukan
ratusan zircon yang disimpan di gudang tersebut dan akan mengawasinya.
"Jadi
sesuai yang kami baca di media, memang ada beberapa ratus ton zircon di tempat
ini (gudang, red). Untuk sementara,
zircon ini dibawah pengawasan Satpol PP Provinsi Bangka Belitung," kata
Yamoa Harefa kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Selanjutnya,
kata dia, pihaknya akan mengecek kelengkapan dokumen zircon ini. Karena menurut
pengakuan pengurus gudang yang ada ditemui, zircon tersebut dilengkapi dokumen.
"Jadi
kami akan cek dan minta dokumennya malam ini, sejauh mana legal standingnya.
Sementara barang ini (zircon, red)
tidak boleh keluar, dan dalam pengawasan sampai pengecekan izin di provinsi
selesai," ujar Yamo Harefa.
Yamoa
Harefa menambahkan, terkait aktivitas dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang
bekerja di gudang ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnaker.
Selain
itu, lanjutnya, setiap warga negara asing yang masuk setidaknya harus melapor
ke pihak setempat seperti kepala desa dan kepolisian. Selain itu juga Imigrasi
seperti paspor, dan berapa lama, serta tujuannya apa.
"Karena,
mengingat saat ini sedang pandemi. Tentunya harus tetap menjalan protokol
kesehatan sedini mungkin," ucap Yamoa Harefa.
Yamoa
Harefa membeberkan berdasarkan informasi yang didapat dari pengurus gudang,
zircon tersebut sementara cuma dikumpulkan, belum diketahui tujuan dan
pengirimannya kemana.
Namun,
apabila ada temuan terkait perizinannya ilegal. Langkah selanjutnya akan
dikoordinasikan dengan dinas terkait lintas sektoral seperti untuk pajaknya, kontribusi
pendapatan asli daerah dan lainnya.
"Terkait
pemilik zircon, berdasarkan informasi yang kami dapat yakni orang China
Kalimantan bernama Pak Hanan. Itu informasinya yang kami dapat kalau tak salah,"
beber Yamoa Harefa. (fat)