Para remaja di tempat biliar diminta untuk push up. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Belasan remaja
diberikan hukuman push up oleh tim
gabungan dari Polres, TNI, Satpol PP, BNN, dan Intansi terkait dalam operasi
cipta kondisi, Sabtu (19/12/2020) malam.
Pasalnya
para remaja tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat tim gabungan
mendatangi salah satu tempat permainan bola biliar yang di kawasan
Tanjungpandan.
"Hukuman
ini diberikan sebagai bentuk imbauan, agar kedepan mereka (remaja, red) senantias menaati prokes, salah
satunya membawa masker," kata Kabag Ops Polres Belitung AKP Poltak ST
Purba, Sabtu (19/12/2020) malam.
AKP
Poltak ST Purba mengatakan, dalam pelaksanaan operasi anggota memang
mengedepankan kegiatan peemtive (memberi pemahaman dan pengetahuan) dan
preventif (Mencegah atau mengurangi) terjadinya perbuatan serupa dari
masyarakat.
"Jadi
kami ingatkan terus agar masyarakat sadar, dasar inilah kami memberikan imbauan
dan sosialisasi ke masyarakat untuk memberi pengetahuan ke masyarakat betapa
bahayanya penyebaran Covid-19 ini," kata AKP Poltak ST Purba.
Polres
Belitung mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam, hotel, atau
tempat-tempat yang biasa melaksanakan kegiatan keramaian untuk tidak menggelar perayaan
tahun baru.
"Karena
kami (Polres Belitung, red) sudah
beberapa bulan terakhir tidak mengeluarkan izin keramaian. Kalau masih ada,
maka akan diberikan teguran dan sanksi keras," ucap AKP Poltak ST Purba.
(fat)