![]() |
Foto bersama pejabat Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan berkesempatan memperoleh pendidikan melalui Program Pendidikan
Kesetaraan Paket A, B, C dan kegiatan lain yang bersifat Peningkatan kompetensi
dan skill.
Hal
ini dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP melalui bersinergi
antara pihak lapas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.
Selain
itu, berbagai masukan juga disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung
Junaidi didampingi Sekdin Juhri kepada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam
mengembangkan PKBM Pengayoman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasi
Binapi Giatja Heri sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan yang disampaikan dari
pihak Dikbud Kabupaten Belitung.
Ia
mengakui bahwa selama ini banyak kekurangan terkait managerial dalam
pengelolaan PKBM Pengayoman di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Dengan adanya
bantuan dari Dindikbud diharapkan pelayanan pendidikan bagi WBP berjalan
optimal.
"Saya
optimis PKBM Pengayoman dapat optimal kembali dalam memberikan Layanan
Pendidikan secara khusus bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," kata
Giatja Heri melalui siaran pers, Sabtu (28/11/2020).
Kalapas
Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit menambahkan layanan pendidikan
merupakan hak bagi narapidana sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 1995 Tentang
Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 Huruf c.
Menurutnya,
PKBM Pengayoman ini adalah solusi untuk memberikan pendidikan yang setara bagi
WBP sehingga ijazah yang mereka terima nantinya.
Hasil
koordinasi bersama Dinas Pendidikan, bahwa PKBM Pengayoman khusus diperuntukkan
bagi masyarakat yang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan,
tidak melayani kegiatan di luar Lapas.
Romiwin menyebut pengurus PKBM Pengayoman merupakan Pegawai Aktif di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan tidak melibatkan pihak luar.
Bila ada masyarakat yang mengaku
sebagai pengurus PKBM Pengayoman, serta membuat kegiatan atas nama PKBM
Pengayoman itu adalah penipuan.
Kalau
ada yang menjanjikan bisa mengurus ijazah dengan memberikan sejumlah uang,
diminta agar masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Karena,
Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa operasional Kegiatan PKBM Pengayoman
ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Kita
sudah sepakat bersama Dinas Pendidikan akan mengoptimalkan bersama PKBM
Pengayoman ini agar dapat memberikan peran sesuai dengan yang diharapkan,"
kata Romiwin Hutasoit. (*/fat)
0 Komentar