Ticker

6/recent/ticker-posts

PARA NARAPIDANA DI LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN BERKESEMPATAN PEROLEH PENDIDIKAN KEJAR PAKET

Foto bersama pejabat Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berkesempatan memperoleh pendidikan melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, C dan kegiatan lain yang bersifat Peningkatan kompetensi dan skill.


Hal ini dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP melalui bersinergi antara pihak lapas dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.


Selain itu, berbagai masukan juga disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Belitung Junaidi didampingi Sekdin Juhri kepada Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam mengembangkan PKBM Pengayoman sesuai dengan aturan yang berlaku.


Kasi Binapi Giatja Heri sekaligus Ketua PKBM Pengayoman Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan yang disampaikan dari pihak Dikbud Kabupaten Belitung.


Ia mengakui bahwa selama ini banyak kekurangan terkait managerial dalam pengelolaan PKBM Pengayoman di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Dengan adanya bantuan dari Dindikbud diharapkan pelayanan pendidikan bagi WBP berjalan optimal.


"Saya optimis PKBM Pengayoman dapat optimal kembali dalam memberikan Layanan Pendidikan secara khusus bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," kata Giatja Heri melalui siaran pers, Sabtu (28/11/2020).


Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit menambahkan layanan pendidikan merupakan hak bagi narapidana sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pasal 14 Ayat 1 Huruf c.


Menurutnya, PKBM Pengayoman ini adalah solusi untuk memberikan pendidikan yang setara bagi WBP sehingga ijazah yang mereka terima nantinya.


Hasil koordinasi bersama Dinas Pendidikan, bahwa PKBM Pengayoman khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, tidak  melayani kegiatan di luar Lapas.


Romiwin menyebut pengurus PKBM Pengayoman merupakan Pegawai Aktif di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan tidak melibatkan pihak luar. 


Bila ada masyarakat yang mengaku sebagai pengurus PKBM Pengayoman, serta membuat kegiatan atas nama PKBM Pengayoman itu adalah penipuan.


Kalau ada yang menjanjikan bisa mengurus ijazah dengan memberikan sejumlah uang, diminta agar masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib.


Karena, Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa operasional Kegiatan PKBM Pengayoman ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).


"Kita sudah sepakat bersama Dinas Pendidikan akan mengoptimalkan bersama PKBM Pengayoman ini agar dapat memberikan peran sesuai dengan yang diharapkan," kata Romiwin Hutasoit. (*/fat)