![]() |
Ilustrasi narkoba. IST |
TOBOALI, SATAMEXPOSE.COM – Dodi (32) diringkus Satuan
Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (10/11/2020) dini hari sekira
pukul 00.30 WIB di Jalan Damai, Toboali.
Polisi
menduga Dodi merupakan pengedar narkoba dan dicurigai akan melakukan transaksi
jual-beli barang haram saat diringkus. Bahkan polisi sudah menetapkan Dodi
sebagai target pengintaian.
Dikutip
dari situs resmi Polda Babel, Kabag Ops Polres Bangka Selatan
AKP Widodo menyebutkan, pembekukan tersangka bermula dari adanya informasi dari
warga sekitar seringnya terjadi transaksi narkotika.
"Dari informasi ini tim
langsung kita terjunkan untuk menuju ke lokasi kejadian," kata AKP
Widodo, Rabu (11/11/2020).
Tim yang diterjunkan, lanjut AKP
Widodo, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Yandrie
C Akip. Saat diringkus, Dodi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga
akan melakukan transaksi.
Polisi berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dan 2
butir pil ekstasi, 1 unit telepon genggam Nokia biru, 1 unit sepeda motor Honda
CRF merah hitam dan celana jeans biru.
Saat ini tersangka dan barang bukti yang diamankan telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (als)
0 Komentar