Ticker

6/recent/ticker-posts

ISTRI SEDANG PULANG KAMPUNG, SUAMI TENGGAK MIRAS DAN SETUBUHI ANAK KANDUNGNYA HINGGA HAMIL

Ilustrasi korban persetubuhan. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Usmadi alias Madi (37) hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat dibawa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Belitung ke Kejaksaan Negeri Belitung, Rabu (4/11/2020).

 

Perkara pria yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini dilimpahkan ke Kejari. Sebelumnya ia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih remaja, sebut saja Mawar (16).

 

Akibat perbuatan bejatnya, Mawar sempat hamil dan bahkan sempat mengalami pendarahan yang berujung keguguran beberapa bulan lalu. Ia mengaku nekat menggauli anak pertamanya tersebut karena dalam keaadan pengaruh alcohol.

 

Perbuatan terlarang tersebut dilakukan dirinya di kamar korban di Kecamatan Sijuk, Belitung. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap darah dagingnya sendiri sebanyak tiga kali.

 

"Ya saya tidak tau dan tidak sadar, karena pada saat melakukan itu (persetubuhan, red) saya habis minum bir. Untuk waktunya pagi, siang, dan malam dengan selang waktu satu minggu," kata pria kelahiran Kalimantan ini.

 

Usmadi mengatakan, kali pertama ia menggauli anak kandungnya itu pada saat istri sedang pulang kampung ke Palembang, kedua dan ketiga pada saat istri sedang tidur.

 

"Selang waktunya seminggu, saya setiap melakukan habis minum dan pulang kerja dari laut. Saya tidak pernah maksa setiap melakukan persetubuhan itu," ujar Usmadi.

 

Mirisnya lagi, ia bahkan tidak mengetahui bahwa anak kandungnya tersebut hamil, pendarahan, dan berujung keguguran.

 

"Selama saya ditahan di Polres, baru sekali bertemu dengan anak saya, itu pun jarak jauh dari sel tahanan," ungkap Usmadi.

 

Saat ini, Usmadi hanya bisa pasrah dan menyesal, serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (fat)