![]() |
Ilustrasi Covid-19. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Seorang perempuan berinisial EH (31) dan seorang orang
laki-laki berinisial BE (68) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (27/11/2020).
Keduanya
dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data uji PCR specimen
swab tenggorokan di RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan.
Bupati
Belitung Sahani Saleh (Sanem) membeberkan BE berdomisili di Kampung Parit. Pada
26 November 2020 lalu pasien dirujuk sebuah klinik swasta di Tanjungpandan
dikarenakan hasil rapid test reaktif.
Pasien
ini mengalami gejala demam, mual, pilek, nyeri ulu hati dan diare. Ia memiliki
riwayat perjalanan dari Bangka satu bulan yang lalu, kemudian dilanjutkan
dengan pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Biomedis RSMJ dengan hasil positif.
"Saat
ini pasien sedang diisolasi di ruang isolasi RSUD dr H Marsidi Judono,
Tanjungpandan, Belitung," kata Sanem melalui press release, Jumat (27/11/2020).
Sedangkan
EH, lanjut Sanem, saat ini berdomisili di Kampung Damai. Pasien ini adalah
istri dari Pasien 1914 berinisial SK (35). Ia memiliki riwayat perjalanan ke
Surabaya pada 27 Oktober 2020 lalu dan pulang kembali ke Belitung pada 1
November 2020.
"Saat
ini pasien berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung,"
ujar Sanem. (fat)
0 Komentar