Ticker

6/recent/ticker-posts

AMEL BEBERKAN MAKSUD UCAPANNYA DALAM VIDEO, SEBUT LEBIH BANYAK DITANYAI JAKSA SAAT PROSES DI GAKKUM

Proses sidang Amel di PN Tanjungpandan.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Terdakwa perkara dugaan tindak pidana Pilkada Belitung Timur Syarifah Amelia membeberkan maksud kata-katanya dalam orasi yang akhirnya menyeretnya ke meja hijau.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Relawan Berakar ini saat menjalani sidang lanjutan di PN Tanjungpandan, Sabtu (28/11/2020) dini hari. Ia diperiksa majelis hakim di kursi pesakitan sebagai terdakwa.


Wanita yang akrab disapa Amel ini menegaskan tidak pernah melakukan kampanye hitam (black campaign), seperti menghasut, mengadu domba hingga menjelekan lawan atau pasangan lain seperti yang didakwakan.


"Dulu saya merupakan calon legislatif yang bertarung di DPR RI. Dalam kampanye saya, kami tetap memegang prinsip kampanye dan politik yang bersih," beber Amel di muka persidangan.


Berdasarkan fakta sidang, Amel mengakui bahwa sosok wanita yang berorasi dalam video tersebut adalah dirinya. Dalam kasus ini, dia sempat dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Belitung Timur.


"Pada saat pemeriksaan saya merasa tertekan. Sebab, hampir 90 persen yang melakukan pemeriksaan adalah jaksa," lanjut Amel.


Ketika ditanya mengenai kata-katanya dalam video tersebut, wanita berjilbab ini menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran dirinya berharapan pilkada akan berlangsung bersih.


"Itu merupakan ungkapan harapan agar Pilkada di Belitung Timur bersih. Ucapan itu saya lakukan secara spontan," ujar Amel.


Diakhir keterangannya, Amel menjelaskan beberapa bulan sebelum kampanye, dia didatangi oleh Calon Bupati Belitung Timur Burhanuddin yang mengajak bergabung bersama timnya.


"Saya menerima ajakan. Sebab saya menilai Pak Aan orangnya bersih dan peduli dengan rakyat, serta melayani masyarakat dengan baik. Maka dari itu kami terima dan saya tidak dibayar," sebut Amel.


Dirinya mengaku selama menjalankan kampanye sudah melakukan orasi sebanyak lima kali, dengan menggunakan dana pribadi.


"Kami berjalan kemana-mana seperti melakukan pertemuan dengan tim, menggunakan dana pribadi dari suami saya (Surya Bhatara, red)," pungkas Amel.


Sementara itu terpisah Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar atau Jarwo ikut menanggapi perkara yang saat ini sedang berjalan.


Ia mendukung Syarifah Amelia secara moral agar bisa melalui proses hukum tersebut. Ia juga berharap agar Amel mendapat keadilan yang seadil-adilnya.


“Saya berpendapat bahwa sesama insan manusia, kita perlu memberikan support moral dan rasa simpati kepada Amel agar dapat melewati proses hukum dengan lancar dan dipermudah," harap Jarwo.


Secara pribadi ia enggan untuk mencampuri urusan politik di daerah tetangga, karena secara administrasi dirinya tidak terdaftar sebagai pemilih, namun dukungan tersebut karena Amel merupakan Bendahara Umum KNPI periode sebelumnya.


"Syarifah Amelia merupakan salah pengurus DPD KNPI Kabupaten Belitung periode 2014 s/d 2019, sebagai bendahara umum. Beliau mempunyai track record yang sangat baik," imbuh Jarwo.


Ia menghormati proses yang saat ini sedang berjalan dan menyerahkan proses persidangan kepada majelis hakim sebagai pengadil terkait nasib Amel secara hukum.


"Kita hidup di negara hukum, bagi saya kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Jarwo. (fat/als)