Ticker

6/recent/ticker-posts

WANITA 32 TAHUN YANG BEKERJA DI SALAH SATU INSTANSI DINYATAKAN POSITIF COVID-19

Ilustrasi Covid-19. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Seorang perempuan berinisial LM (32) yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Belitung menambah daftar kasus positif Covid-19 di Negeri Laskar Pelangi, Jumat (16/10/2020).

 

Pasien bernomor ID 1545 tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pengujian swab menggunakan metode TCM di RSUD dr H Marsidi Judono (RSMJ) Kabupaten Belitung.

 

Namun sebelum menjalani swab, pasien ini sudah terlebih dahulu menjalani rapid test di salah satu rumah sakit swasta di Tanjungpandan dengan hasil reaktif.

 

"Ya pernah rapid test hasilnya reaktif, setelah itu baru di swab hasilnya positif. Yang bersangkutan merupakan pasien positif Covid-19 ke-45 di Belitung," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com, Jumat (16/10/2020) malam.

 

Sanem menambahkan, pasien melakukan rapid test pada tanggal 14 Oktober 2020 dengan hasil reaktif. Dua hari kemudian dilakukan pengambilan swab dengan hasil positif Covid-19.

 

"Pasien ini kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di Pusat Karantina SKB Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung," kata Sanem.

 

Sanem meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kontak, berdekatan dengan jarak kurang dari dua meter, atau berada dalam satu ruangan selama Iebih dari 15 menit untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan ataupun puskemas terdekat, untuk dilakukan tracking sesuai protap yang berlaku. (fat)