Ticker

6/recent/ticker-posts

GENAP SEBELAS BULAN, POLISI BELUM SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI


Belitung | Satamexspose.com -Masyarakat Kabupaten Belitung kembali pertanyakan kinerja aparat penegak hukum terkait penanganan kasus dugaan penyelundupan pasir timah 17 ton di area Pelabuhan Tanjungpandan pada malam pergantian tahun, pada 11 bulan lalu, Selasa (2/12).
‎Genap sebelas bulan sejak penangkapan dua tersangka yang kabarnya bertindak sebagai pengatur penyelundupan pasir timah tahun baru 2025 tersebut yang disusul penangkapan dua orang sopir truk pada September 2025 (9 bulan kemudian, red), hingga kini kasus itu belum juga naik ke Kejaksaan.
‎"Ada apa ini, mengapa khusus untuk kasus ini saja lama sekali prosesnya. Bahkan para tersangka yang sempat ditahan sudah lama di keluarkan karena habis masa penahanan kepolisian dan belum juga perkara itu naik ke Kejaksaan," ujar Sekretaris Komunitas Diskusi 17 Belitung, H. Hasimi mempertanyakan.
‎Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma via WhatsApp mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan sudah P21.
‎"Alhamdulillah untuk berkas perkara sudah lengkap dan sudah P21 (berkas penyidikan suatu perkara pidana telah dinyatakan lengkap, red) sehingga kami masih mempersiapkan untuk tahap II," ujarnya, Selasa (2/12).
‎Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung, Beni Pranata, SH ketika dihubungi via WhatsApp membenarkan jika kelengkapan berkas perkara untuk keempat tersangka dalam perkara penyelundupan timah tahun baru itu sudah dinyatakan P21.
‎"Sudah P21 untuk perkaranya LH dan Sy, serta dua sopir truk pengangkut tiimah itu. Kami juga sudah beritahukan ke penyidik untuk menyerahkan para tersangka berikut barang buktinya," jelasnya, Selasa (2/12).
‎Ketika ditanyakan mengenai penyebab hingga para tersangka dan barang bukti belum diserahkan pihak Polres Belitung kepada Kejaksaan Negeri Belitung, Beni mempersilahkan menanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
‎Terkait adanya kabar jika ada salah satu truk pengangkut yang merupakan barang bukti kejahatan menghilang dari Kantor Polres Belitung, Beni tidak menapik itu.
‎"Menurut infonya begitu, namun kami belum melihat barang buktinya," tandas Beni.
‎Namun kabar itu secara tegas dibantah oleh Kasatreskrim Polres Belitung.
‎"Tidak benar bang, semua unit truk berada di Mapolres belitung," tegas AKP I Made Yudha Suwikarma via WhatsApp. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar