![]() |
Foto bersama usai upacara Hari Santri Nasional. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
SIJUK, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung
Sahani Saleh (Sanem) merasa patut bersyukur hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2019 yang mengatur tentang pesantren.
Lahirnya
UU ini bisa dipastikan bahwa pesantren tidak hanya sebagai fungsi pendidikan,
tetapi juga mengembangkan dakwah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Tak
hanya itu, UU ini juga negara akan terus hadir memberikan bantuan, aspirmasi
(harapan tujuan masa yang akan datang), dan fasilitasi dengan tetap menjaga
kekhasan dan kemandirian pondok pesantren.
Hal
tersebut diungkapkan Sanem saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari
Santri Nasional 2020 yang digelar oleh Pondok Pesantren Daarul Arofah di Desa
Keciput, Sijuk, Belitung, Kamis (22/10/2020).
Sanem
juga menyebutkan, Hal tersebut menjadikan lulusan pesantren mempunyai hak sama
dengan tamatan lembaga (sekolah) lainnya.
"Saya
ucapkan selamat hari santri nasional 2020, semoga para santri dapat melanjutkan
perjuangan para ulama membela dan memperjuangkan NKRI," ujar Sanem.
Upacara
yang berlangsung di halaman pesantren tersebut diikuti oleh pengasuh Pondok Pesantren
Daarul arofah KH Muhammad Ali Haris beserta seluruh santri.
Sanem
mengatakan, momentum peringatan Hari Santri Nasional ini diharapkan para santri
agar dapat menjaga dan menanamkan modal akhlak baik dalam kehidupan
sehari-hari.
“Seperti
halnya akhlak Nabi Muhammad SAW akhlakul karimah yang patut dicontoh dan
diikuti. Hal ini sebagaimana tersirat dalam surat Al-Qalam ayat 4. Sesungguhnya engkau wahai Muhammad memiliki
akhlak yang sangat agung," kata Sanem.
"Semoga
melalui peringatan Hari Santri Nasional tahun ini kita semua bisa mampu
meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT," lanjut
Sanem. (fat)