![]() |
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Ansori. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Belitung sedang merencanakan proses penunjukan calon pengganti H Mastop
untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Belitung.
Seperti
diketahui, H Mastop wafat beberapa waktu lalu dikarenakan sakit. Ia merupakan
politisi sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk sebagai anggota Komisi
I DPRD Kabupaten Belitung.
Sekretaris
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Ansori mengatakan, pengusulan calon
pengganti nantinya akan dibahas mulai dari tingkat bawah. Calon yang ditunjuk
dipastikan merupakan anggota PDI Perjuangan.
"Untuk
mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Dipastikan calon yang ditunjuk nantinya
akan menduduki kursi hingga akhir jabatan tahun 2024," kata Ansori kepada
SatamExpose.com, Minggu (18/10/2020).
Ansori
menjelaskan, mekanisme PAW tersebut akan terlebih dahulu diajukan ke Dewan
Pimpinan Pusat (DPP), setelah itu nama pengganti akan diberitahukan ke KPU.
Selanjutnya
akan diserahkan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) yang nantinya akan ditembuskan ke
Gubernur Provinsi Babel untuk mendapatkan Surat Keterangan (SK).
"Jadi
prosesnya membutuhkan waktu dua sampai tiga bulan. Untuk saat ini calon
kandidat dan pengajuan belum berjalan, tapi secara aturan diambil suara
terbanyak pada saat pemilihan tahun lalu, serta terlebih dahulu pengevaluasian
dan keputusan dari pimpinan pusat," ujar Ansori.
Ansori
juga menambahkan, dirinya belum bisa memastikan kapan proses pengajuan PAW
calon pengganti. Dikarenakan terlebih dahulu akan dibahas secara internal mulai
dari tingkat DPC, DPD Provinsi, hingga DPP.
Selain
itu, lanjutnya, masalah lain seperti manuver tentunya akan muncul apabila SK
sudah di Sekwan. Masalah itu seperti dipercepat ataupun diperlambat proses
pelantikan yang tertuang dalam rapat Banmus nantinya.
"Seperti
yang saya disampaikan tadi, PAW ini membutuhkan waktu, bukan serta merta tunjuk
langsung selesai. Tapi terkait kandidat dipastikan harus anggota PDI
Perjuangan, sesuai aturan diambil suara terbanyak dan sudah dievaluasi oleh
pusat," ucap Ansori. (fat)
0 Komentar