Aksi demo Amabel tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (8/10/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Aliansi Mahasiswa Belitung (Ambel) merasa kecewa tidak adanya
satupun anggota DPRD Kabupaten Belitung yang menerima mahasiswa saat aksi demo,
Kamis (8/10/2020).
Aksi
demo dilakukan Amabel yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan untuk
menyampaikan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR RI.
Hal
ini dikarenakan tidak ada satupun anggota DPRD Belitung di kantornya saat aksi
berlangsung. Mahasiswa hanya berhadapan dengan aparat keamanan dari Polres dan
Satpol PP Belitung yang menjaga dan mengawal ketat aksi demo.
Bahkan
tuntutan yang disepakati hanya disampaikan dengan staf Sekretariat DPRD
Kabupaten Belitung. Kemudian aksi demonstrasi selesai dan bubar secara
kondusif.
"Tentunya
hal ini membuat kami sangat kecewa, miris saja melihat kondisi seperti. Mereka
(anggota DPRD, red) kami pilih
sebagai wakil rakyat, tapi disaat seperti ini malah menghilang," ucap
Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Darma Ganesha Tanjungpandan Maura Rachma
Putri.
Senada
juga disampaikan Presma BEM AMB Muhammad Ichsan Saputra yang mewakili
teman-teman mahasiswa merasa sangat kecewa karena tidak ada satupun anggota
DPRD Belitung berada di tempat.
"Kami
sangat kecewa, melihat seperti ini kami bingung, mereka ini wakil kami
perwakilan rakyat. Kalau mereka tidak ada di rumahnya sendiri, kami bingung mau
mengadu kemana," ujar Ichsan Muhammad Ichsan Saputra.
Ketua
DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengaku sudah mengetahui bahwa akan ada aksi
demonstran dari para mahasiswa tentang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta
Kerja ke Gedung DPRD Kabupaten Belitung.
Namun
saat dirinya dating, aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI, IKPB,
Kampus Politeknik Darmaganesa, dan AMB ini sudah selesai. Ansori mengaku menyempatkan
untuk memantau kondisi meski pada saat yang sama juga ada undangan pertemuan.
"Tadi
ada acara, pas saya datang sudah bubar semua. Sekarang ini juga saya ada acara
pertemuan dengan lembaga adat," ungkap Ansori kepada wartawan, Kamis
(8/10/2020).
Sedangkan
24 anggota DPRD lainnya saat ini sedang melakukan perjalanan dinas ke
Pangkalpinang yang sudah teragendakan sebelumnya. Perjalanan dinas tersebut
terkait pansus DPRD.
Ansori
menyebut tiga pansus yang melakukan DL
untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah
diusulkan oleh lembaga legislatif beberapa waktu lalu.
"Masalah
demonstrasi ini sudah menjadi agenda nasional, kami tidak bisa memberikan
statement banyak, karena hal ini menjadi kebijakan nasional. Sebagai masyarakat
ataupun buruh, sah-sah saja mereka menyampaikan aspirasi," ujar politisi
PDI Perjuangan ini.
Ansori
juga menambahkan mengenai tuntutan mahasiswa yang sudah disampaikan ke
sekretariat DPRD Belitung, nantinya tetap akan tanggapi dan dibahas terlebih
dahulu di internal DPRD Kabupaten Belitung. Hasilnya akan disampaikan ke DPR,
DPD RI, serta Pemerintah Pusat.