Ticker

6/recent/ticker-posts

KUASA HUKUM FENDI HARYONO SEBUT PEMILIK AKUN FACEBOOK RS TELAH DIPERIKSA POLDA BABEL

Postingan akun Facebook RS. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Kuasa hukum Fendi Haryono, Rj Anies menyebutkan Polda Babel telah memeriksa tiga orang saksi terkait perkara pencemaran nama baik dalam postingan akun Facebook RS.

 

Rj Anies mengatakan, sejauh ini proses penanganan kasus yang dilaporkan kliennya tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Pihak penyidik dari Polda Babel telah melayangkan surat pemanggilan saksi.

 

Namun sampai saat ini saksi yang dimaksud belum juga hadir memenuhi panggilan. Kemungkinan berhalangan karena Covid-19 dan sebagainya tidak diketahui pasti.

 

"Informasi terakhir yang didapat setidaknya sudah tiga orang saksi yang telah diperiksa, namun belum di BAP, dikarenakan berhalangan, dan tidak dapat hadir," kata Rj Anies saat dihubungi SatamExpose.com, Senin (14/9/2020) lalu.

 

Anies mengungkapkan, pemilik akun Facebook RS sudah menjalani pemeriksaan pertama kali, menurutnya inti dari hasil pemeriksaan tidak ada CCTV. Tapi masalah ini masih dalam proses pengembangan.

 

"Untuk pemilik akun facebook Roy Setiawan berinisial IS kalau tidak salah kurang lebih dua minggu yang lalu telah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan pas hari Senin," ujar Anies.

 

Anies juga menambahkan terkait penanganan kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian Polda Babel. Dengan artian biarlah pihak polisi menjalankan tugasnya secara profesional.

 

"Intinya apabila hasil kasus ini telah diketahui, nanti kami akan menggelar kenfersi pers. Biar teman-teman media semuany tahu," ucap Anies.

 

Sebelumnya anggota DPRD Belitung Fendi Haryono melaporkan pencemaran nama baik melalui kuasa hukumnya Rj Anies and rekan terhadap akun Facebook Roy Setiawan ke Polda Babel.

 

Seperti diketahui sebelumnya, pelaporan ini buntut dari postingan akun Facebook yang diketahui milik petinggi parpol tersebut karena dinilai mengarah kepada Fendi Haryono.

 

Dalam postingannya, akun Facebook RS menuliskan “ngaku mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share okey??”

 

Tulisan yang diduga mengandung unsur SARA ini diposting pada Sabtu (8/8/2020) pukul.15.03 WIB. Selama dua hari postingan tersebut telah mendapat 137 komentar sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun. (fat)