Ticker

6/recent/ticker-posts

TUJUH FRAKSI DI DPRD BELITUNG SEPAKAT PANSUS COVID-19, DIPICU TIGA ANGGOTANYA SEMPAT DINYATAKAN POSITIF

Suasana Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Belitung,
Selasa (25/8/2020). SatamExpose.com/Ferdi

 

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - DPRD Kabupaten Belitung bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait alat pemeriksaan swab tenggorokan yang dimiliki RSUD dr H Marsidi Judono (RSMJ).

 

Alat tersebut merupakan alat untuk mengetahui seorang pasien terpapar Covid-19 atau tidak melalui sampel swab tenggorokan yang diambilnya. Usulan pembentukan pansus ini muncul saat sidang paripurna, Senin (25/8/2020).

 

Munculnya gagasan pembentukan pansus ini setelah adanya hasil berbeda hasil pemeriksaan swab tenggorokan salah satu anggota DPRD antara alat yang dimiliki RSMJ dan Labkes Biomedis Provinsi Babel.

 

Pihak legislatif mencurigai alat swab itu tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Gagasan ini kali pertama dilontarkan politisi Partai Gerindra Suherman.

 

Sekretaris Komisi II juga mengatakan masalah ini wajib ditelusuri, karena ini yang harus diketahui publik, bahwa SK Kemenkes Nomor HK 01.07.Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, alat swab RSMJ tidak terdaftar lampiran SK Menkes.

 

Suherman membeberkan berdasarkan data yang diterimanya, di Babel yang diakui oleh Menkes hanya tiga rumah sakit, yaitu UPTD BLK Provinsi Bangka Belitung, RS Bhakti Timah, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

 

"Jadi apa dasarnya RSUD dr H Marsidi Judono mengambil swab, dan ini sudah berangsur lama dan sudah banyak korban," tegas Suherman dalam rapat paripurna di DPRD Belitung, Selasa (25/8/2020)

 

Terkait hal ini, lanjutnya, DPRD harus dan akan mengambil langkah untuk memfungsikan pansus dalam pengusutan permasalahan alat Swab.

 

"Kami harus memfungsikan pansus dengan dikaitankan dengan temuan - temuan yang terjadi, ini fakta karena berkaitan dengan spesimen-spesimen yang sudah di ambil," kata Suherman.

 

Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono. Ia menyatakan lembaga legislatif memutuskan dan berencana untuk membuat pansus, dikarenakan belajar dari kasus Covid-19 yang menyangkut tiga anggota DPRD Belitung, yaitu Junaidi Derani, Syamsir dan Indrianto.

 

"Ini yang menjadi kecurigaan kami, dan ditambah mereka ini tidak dalam satu komisi dan tidak pernah bertemu, kenapa harus sama-sama positif," ucap pria yang akrab disapa Een ini.

 

Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk membuat pansus dalam kasus tersebut dinilai adalah suatu yang tepat dan harus dilakukan, agar keluh kesah di masyarakat tentang Covid-19 ini, secara keseluruhan terjawab.

 

"Karena teman-teman ada bukti otentik, dan fakta-fakta selama menjadi proses isolasi kemarin. Terus terang ini harus dilakukan, agar publik tau nantinya, karena korbannya sudah banyak," ujar Hendra Pramono.

 

Ia juga menambahkan terkait Pansus ini sudah direncankan dan disepakati oleh tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Belitung. Diantaranya Fraksi PDI P, Fraksi Granad, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Braksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi Hanura.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung Dian Farida mengaku belum bisa berbicara banyak terkiat permasalahan ini, lantaran harus dibicarakan dengan orang teknis terlebih dahulu.

 

"Jadi mohon maaf sampai saat ini kami belum bisa bicara banyak, kenapa, karena kami ingin bicarakan dulu dengan tim teknis kami," kata Dian Farida. (fat)