![]() |
Suasana Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (25/8/2020). SatamExpose.com/Ferdi |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - DPRD Kabupaten Belitung bakal membentuk Panitia Khusus
(Pansus) terkait alat pemeriksaan swab tenggorokan yang dimiliki RSUD dr H
Marsidi Judono (RSMJ).
Alat
tersebut merupakan alat untuk mengetahui seorang pasien terpapar Covid-19 atau
tidak melalui sampel swab tenggorokan yang diambilnya. Usulan pembentukan
pansus ini muncul saat sidang paripurna, Senin (25/8/2020).
Munculnya
gagasan pembentukan pansus ini setelah adanya hasil berbeda hasil pemeriksaan
swab tenggorokan salah satu anggota DPRD antara alat yang dimiliki RSMJ dan
Labkes Biomedis Provinsi Babel.
Pihak
legislatif mencurigai alat swab itu tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Gagasan ini kali pertama dilontarkan politisi Partai Gerindra Suherman.
Sekretaris
Komisi II juga mengatakan masalah ini wajib ditelusuri, karena ini yang harus
diketahui publik, bahwa SK Kemenkes Nomor HK 01.07.Menkes/413/2020 tentang
pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, alat swab RSMJ tidak terdaftar
lampiran SK Menkes.
Suherman
membeberkan berdasarkan data yang diterimanya, di Babel yang diakui oleh Menkes
hanya tiga rumah sakit, yaitu UPTD BLK Provinsi Bangka Belitung, RS Bhakti
Timah, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
"Jadi
apa dasarnya RSUD dr H Marsidi Judono mengambil swab, dan ini sudah berangsur
lama dan sudah banyak korban," tegas Suherman dalam rapat paripurna di
DPRD Belitung, Selasa (25/8/2020)
Terkait
hal ini, lanjutnya, DPRD harus dan akan mengambil langkah untuk memfungsikan pansus
dalam pengusutan permasalahan alat Swab.
"Kami
harus memfungsikan pansus dengan dikaitankan dengan temuan - temuan yang
terjadi, ini fakta karena berkaitan dengan spesimen-spesimen yang sudah di
ambil," kata Suherman.
Senada
juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono. Ia
menyatakan lembaga legislatif memutuskan dan berencana untuk membuat pansus,
dikarenakan belajar dari kasus Covid-19 yang menyangkut tiga anggota DPRD
Belitung, yaitu Junaidi Derani, Syamsir dan Indrianto.
"Ini
yang menjadi kecurigaan kami, dan ditambah mereka ini tidak dalam satu komisi
dan tidak pernah bertemu, kenapa harus sama-sama positif," ucap pria yang
akrab disapa Een ini.
Oleh
sebab itu, kata dia, keputusan untuk membuat pansus dalam kasus tersebut
dinilai adalah suatu yang tepat dan harus dilakukan, agar keluh kesah di
masyarakat tentang Covid-19 ini, secara keseluruhan terjawab.
"Karena
teman-teman ada bukti otentik, dan fakta-fakta selama menjadi proses isolasi
kemarin. Terus terang ini harus dilakukan, agar publik tau nantinya, karena
korbannya sudah banyak," ujar Hendra Pramono.
Ia
juga menambahkan terkait Pansus ini sudah direncankan dan disepakati oleh tujuh
fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Belitung. Diantaranya Fraksi PDI P, Fraksi
Granad, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Braksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi
Hanura.
Sementara
itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belitung Dian Farida mengaku belum
bisa berbicara banyak terkiat permasalahan ini, lantaran harus dibicarakan
dengan orang teknis terlebih dahulu.
"Jadi
mohon maaf sampai saat ini kami belum bisa bicara banyak, kenapa, karena kami
ingin bicarakan dulu dengan tim teknis kami," kata Dian Farida. (fat)
0 Komentar