Ticker

6/recent/ticker-posts

TAS SLEMPANG DAN CHARGER HP-NYA HILANG, PRIA 25 TAHUN INI TEGA PUKULI ISTRI GUNAKAN KAYU

Madi (25) mempraktekkan saat memukili istri gunakan kayu
dalam oleh TKP, Senin (31/8/2020). IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Madi (25), warga Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungapandan diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Sabtu (29/8/2020) lalu.

 

Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang tak lain adalah istrinya sendiri menggunakan sebuah kayu. Akibatnya sang istri menderita luka lebam di bagian bawah punggung, paha, kaki, dan perut.

 

"Memang pelaku ini sering kasar dengan istrinya bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Ipda I Made Wisma kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

 

Ipda I Made Wisma menambahkan, pelaku mengaku emosi pada saat kejadian, karena pada saat pulang ke rumah charger handphone dan tas slempang miliknya hilang. Akan tetapi hanya terjadi cekcok mulut.

 

Keesokan harinya permasalahan kehilangan tersebut kembali ditanyakan oleh tersangka kepada sang istri, selanjutnya pelaku kembali emosi sehingga memukuli istrinya.

 

"Tersangka ini diamankan di dekat rumahnya, pada saat hendak diamankan mau kabur. Saat ini yang bersangkutan sudah di tahan Polsek Tanjungpandan untuk menjalani proses lebih lanjut," beber Ipda I Made Wisma. (fat)