Ticker

6/recent/ticker-posts

MENGINAP DI RUMAH TEMAN, BURUH HARIAN INI MALAH GASAK SMARPHONE MILIK TUAN RUMAH

Tersangka pencurian smartphone diringkus polisi. IST

BELINYU, SATAMEXPOSE.COM – Rudianto, warga Kelurahan Kuto Panji, Belinyu, Bangka diringkus jajaran Polsek Belinyu, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 19.15 WIB.

 

Rusdianto yang merupakan buruh harian ini diduga melakukan pencurian smartphone (telepon pintar) merek Xiaomi Redmi 5 Plus saat menginap di rumah temannya.

 

Kapolsek Belinyu AKP Ricky Dwiraya Putra menjelaskan, sebelum berhasil mengamankan pelaku, pihaknya terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan termasuk satu orang teman korban.

 

“Pelaku diamankan beserta barang bukti satu unit handphone merek Xiaomi Redmi 5 Plus yang diduga kuat milik korban,” jelas AKP Ricky Dwiraya, Jumat (14/8/2020).

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2,8 juta. Pelaku dikenai sanksi tentang perkara pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHPidana.

 

“Saya imbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas kamtimbas secara terpadu, dan segera melapor ke aparat desa atau polisi terdekat jika mengetahui adanya ancaman gangguan keamanan,” kata imbau AKP Ricky Dwiraya. (kbc/als)