Direktur RSUD dr H Marsidi Judono dr Hendra. |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Seorang juru mudi KM BM II
menambah kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Senin
(3/8/2020). Juru Mudi tersebut Pasien 1295 berinisial BP (47) jenis
kelamin laki-laki.
Pasien yang bersangkutan saat ini sedang menjalani isolasi di pusat
karantina Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang terletak di Desa Perawas,
Tanjungpandan.
Direktur RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung dr Hendra dalam
press release yang diterima SatamExpose.com menyebutkan, sebelumnya yang
bersangkutan melakukan rapid test oleh KKP Tanjungpandan.
"Awalnya pasien ini dilakukan pemeriksaan oleh tim KKP Tanjungpandan
hasilnya reaktif. Kemudian dilakukan swab dinyatakan positif," ungkap dr
Hendra.
Juru mudi tersebut sebelumnya bertolak dari Jakarta dan tiba di Belitung
pada tanggal 1 Agustus 2020 lalu. Saat dilakukan
rapid test, kondisi pasien
dalam keadaan gejala batuk.
"Tes swab pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2020 hasilnya dinyatakan positif.
Pasien ini merupakan pasien ke-23 yang positif di Belitung. Sesuai dengan
pedoman penanganan Covid-19 pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari
kedepan," kata dr Hendra
dr Hendra juga berpesan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol
kesehatan, walaupun sekarang ini sudah dalam kondisi
new normal. "Diimbau kepada
masyarakat yang pernah kontak dengan pasien ini agar segera laporan
pemeriksaan rapid test," imbau
dr Hendra. (mg1)