Ticker

6/recent/ticker-posts

DIRINGKUS SAAT TUNGGU PEMBELI DI JALAN PETIKAN, PERKARA ARIL SIAP DISIDANGKAN

Pelimpahan berkas tahap dua kasus narkoba yang menyeret
Aril alias Aris (38) ke Kejari Belitung, Kamis (13/8/2020).
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Berkas perkara pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka Aril alias Aris (38) kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung, Kamis (13/8/2020).

 

"Ya tadi sudah diterima berkasnya dari penyidik Polres Belitung berikut tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dan yang lainnya. Untuk Jaksa Penuntut Umumnya M.Aulia Perdana," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Belitung Suwandi, Kamis (13/8/2020).

 

Suwandi mengatakan berkas perkara tersebut setelah diterima dan dilakukan pemeriksaan semuanya sudah lengkap p-19 tahap dua dan siap untuk diajukan ke persidangan.

 

"Jadi tersangka sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan, sesuai dengan SOP tersangka akan terlebih dahulu menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sebelum menjalani persidangan," ujar Suwandi.

 

Suwandi menambahkan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini telah menerapkan Pasal 114, 112, atau 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun penjara terhadap tersangka.

 

"Tapi untuk ketiga pasal yang disebutkan tadi belum bisa ditentukan yang mana akan ditetapkan terhadap tersangka, karena JPU harus terlebih dahulu mempelajari fakta-fakta persidangan," sebut Suwandi.

 

Sebelumnya diberitakan Aril alias Aris (38) pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung, Kamis (21/5/2020) lalu.

 

Pria asal Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur ini diamankan ketika sedang menunggu pembeli di Jalan Petikan, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

 

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening yang berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat kurang lebih tiga gram. (fat)