Ticker

6/recent/ticker-posts

DIDUGA SETUBUHI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL DAN AKHIRNYA KEGUGURAN, PRIA DARI KECAMATAN SIJUK DIRINGKUS POLISI

Terduga pelaku persetubuhan anak kandung diringkus polisi.
IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Bejat, itulah gambaran untuk pria berinisial U alias M (37), warga Kecamatan Sijuk, Belitung. Pasalnya ia diduga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar (15).

 

U alias M diringkus Jajaran Unit Resmob Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Belitung di Desa Betok Jaya, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020).

 

Ia ditangkap usai pihak keluarga melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak kandung. Bahkan akibat perbuatan bejat pelaku, Mawar hamil empat bulan dan berakhir keguguran pada Senin (3/8/2020) lalu.

 

"Penangkapannya baru hari ini, pelaku diamankan di rumah kerabatnya saat sedang tidur. Sekarang posisi saya bersama anggota masih di Kalimantan Barat karena sudah malam," sebut Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Pradana saat dihubungi SatamExpose.com.

 

AKP Chandra Satria Pradana membeberkan pengungkapan kasus bermula saat Jajaran Satreskrim Polres Belitung menerima laporan dari pihak keluarga korban pada tanggal 27 Juli lalu.

 

Berbekal laporan tersebut, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan tetapi korban ternyata masih shock dan dalam kondisi drop, sehingga tidak bisa dimintai keterangan.

 

Bahkan keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit. Namun Mawar masih enggan berkata-kata saat ditanya.

 

"Tapi menurut keterangan dokter yang bersangkutan mengalami keguguran di usia kandungan empat bulan. Berarti benar korban ini hamil," beber AKP Chandra Satria Pradana.

 

Setelah itu, kata AKP Chandra, penyidik memanggil pihak keluarga, namun tidak datang bahkan ditelpon juga tidak bisa dihubungi. Polisi mendapat informasi jika ayah korban melarikan diri sehingga memperkuat dugaan mengarah kepadanya.

 

"Kasus ini baru terduga kami belum menetapkan pasal dan hukuman, nanti secepatnya akan mengambil sampel DNA dari terduga pelaku, korban dan Janin. Kalau terbukti benar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Chandra Satria Pradana. (fat)