![]() |
Petugas mengamankan daging babi dan jagung tanpa izin. IST |
MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM
– Sebanyak 300 kilogram daging babi dan jagung seberat 24 ton diamankan Karantina
Pertanian Pangkalpinang, POS Angkatan Laut Muntok Bangka Barat beserta tim
satgas angkutan laut, Kamis (28/8/2020).
Dilansir
SatamExpose.com dari KabarBabel.com, daging babi dan jagung diamankan karena
tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal. Media pembawa diangkut
menggunakan KM Darma Kosala dan dimuat menggunakan truk.
Daging babi
tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina sertifikat sanitasi
produk hewan (KH-12) dan jagung tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina
tumbuhan (KT-12).
Pejabat
karantina awalnya curiga dengan muatan yang berusaha melarikan diri dari
pemeriksaan petugas. Kemudian alat angkut sebanyak dua truk dibawa ke kantor
Karantina Pertanian Pangkalpinang wilker Pelabuhan Muntok.
Lalu dilakukan
pemeriksaan alat angkut dan muatan dengan cermat dengan cara membuka terpal. Saat
itu ditemukan media pembawa jagung sebanyak 24 ton yang diangkut menggunakan
dua truk, selain itu juga ditemukan daging babi sebanyak 300 kilogram yang
dikemas dalam 3 karung di atas jagung bagian depan.
Saat ini
media pembawa dilakukan tindakan karantina penahanan di kantor Karantina
Pertanian Pangkalpinang wilker Pelabuhan Muntok. Daging babi yang diamankan ini
didatangkan dari Palembang. (kbc/als)
0 Komentar