Ticker

6/recent/ticker-posts

DAGING BABI SEBERAT 300 KG DAN JAGUNG 24 TON DIAMANKAN, DIDATANGKAN DARI PALEMBANG

Petugas mengamankan daging babi dan jagung tanpa izin. IST

MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 300 kilogram daging babi dan jagung seberat 24 ton diamankan Karantina Pertanian Pangkalpinang, POS Angkatan Laut Muntok Bangka Barat beserta tim satgas angkutan laut, Kamis (28/8/2020).

 

Dilansir SatamExpose.com dari KabarBabel.com, daging babi dan jagung diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal. Media pembawa diangkut menggunakan KM Darma Kosala dan dimuat menggunakan truk.

 

Daging babi tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12) dan jagung tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina tumbuhan (KT-12).

 

Pejabat karantina awalnya curiga dengan muatan yang berusaha melarikan diri dari pemeriksaan petugas. Kemudian alat angkut sebanyak dua truk dibawa ke kantor Karantina Pertanian Pangkalpinang wilker Pelabuhan Muntok.

 

Lalu dilakukan pemeriksaan alat angkut dan muatan dengan cermat dengan cara membuka terpal. Saat itu ditemukan media pembawa jagung sebanyak 24 ton yang diangkut menggunakan dua truk, selain itu juga ditemukan daging babi sebanyak 300 kilogram yang dikemas dalam 3 karung di atas jagung bagian depan.

 

Saat ini media pembawa dilakukan tindakan karantina penahanan di kantor Karantina Pertanian Pangkalpinang wilker Pelabuhan Muntok. Daging babi yang diamankan ini didatangkan dari Palembang. (kbc/als)