![]() |
Bupati Belitung Sahani Saleh tandatangani PKS pajak pusat dan pajak daerah. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) dan Sekda MZ Hendra Caya
menghadiri Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Optimalisasi Pemungutan
Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/8/2020) melalui aplikasi Video
Conference Zoom.
Hadir
secara langsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor
Pusat DJP, Jakarta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,
Astera Primanto Bhakti.
Dampak
Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian global Indonesia di kuartal kedua
mengalami kontraksi ekonomi minus 5,32. Meskipun begitu, bila dibandingkan
dengan negara-negara lain, Indonesia relatif lebih baik.
Kontraksi
pertumbuhan yang negatif juga terjadi di kebanyakan pemerintah daerah atau
provinsi di seluruh Indonesia, terutama yang terbesar adalah provinsi-provinsi
yang paling terkena adalah di Pulau Jawa dan Bali dengan kisaran bisa sampai
lebih dari 20 persen bila dipandan dari
segi dampaknya ke PDB (Produk Domestik Bruto).
"Tapi
kalau dilihat dari pertumbuhan ekonominya yang paling terkena berat adalah Bali
sementara masih ada 2 provinsi yang masih tumbuh positif yaitu Papua dan Papua
Barat yang walaupun Papua Barat ini positifnya juga 0,53, tapi Alhamdulillah ini masih positif. Kalau
yang Papua masih agak tinggi jadi sekitar 4,52 persen," ungkap Astera
dalam press release yang diterima
SatamExpose.com.
Pemerintah,
ujar Astera, dalam merespon ini melakukan banyak sekali kebijakan, baik di
level pemerintah pusat maupun juga di level pemerintah daerah.
Untuk
itu, pemerintah melakukan relokasi dan refocusing
dan sampai saat ini dari data yang diperoleh untuk seluruh daerah hasil
daripada realokasi anggaran sudah mencapai sekitar Rp 87 triliun.
"Kita
tahu pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang jumlahnya sangat
besar sekitar 600 triliun dan ini meng-cover
3 bidang yang terbesar, yang pertama adalah kesehatan yang kedua adalah
perlindungan sosial dan yang ketiga adalah insentif-insentif yang merupakan
dukungan bagi tumbuhnya ekonomi dan kita semuanya berdoa dan berharap
mudah-mudahan untuk kuartal ketiga kita bisa pick up," ujarnya.
Pemda
perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan
kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sampai
saat ini porsi terbesar daripada APBD dari segi pendapatan itu rata-rata secara
nasional adalah bergantung dari transfer ke daerah. Sementara besarnya
bervariasi, tapi secara nasional atau secara agregat rata-rata porsinya untuk
daerah-daerah atau provinsi dinilai baik dengan kisaran sekitar 30 sampai 40
persen.
"Jadi
untuk itu kita perlu mendorong peningkatan PAD dari daerah Bapak Ibu sekalian
yang berbahagia upaya peningkatan penerimaan pajak daerah ini seiring dengan
pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan perpajakan daerah yang
perlu segera dilakukan," tutur Astera.
Menurutnya,
hal yang perlu segera dilakukan itu adalah mendorong implementasi organisasi
perpajakan yang tepat, basisnya adalah fungsi dimana pemisahan wewenang dan
tanggung jawab ini diatur dengan SOP yang jelas.
Sedangkan
hal lainnya adalah memanfaatkan
teknologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM pengelola
pajak daerah dan juga membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder.
"Kita
tahu kelemahan daerah selama ini adalah dari segi organisasi yang kadang-kadang
belum fit. Jadi ada daerah yang sebetulnya punya potensi yang besar tapi
organisasi yang mengelola penerimaan pajak daerahnya itu hanya unit yang
levelnya mungkin hanya tingkat eselon 3 sehingga kapasitas daripada
organisasinya sendiri masih kurang," ungkapnya.
Direktur
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo berharap PKS yang ditandatangani dapat meningkatkan kapasitas,
serta dengan adanya kerjasama ini, sejatinya telah mendukung program
pemberantasan korupsi, sebagaimana Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi.
Secara
electronik data semuanya terdokumentasi dan semuanya menggunakan command identifier yang sama nomor
identitas yang memudahkan dalam melakukan pressing.
"Inti
dari PKS ini adalah bagaimana kita bisa melakukan pengawasan bersama,"
katanya.
Hadir
mendampingi Bupati Belitung di Ruang Rapat Bupati Sekretariat Daerah, Sekretaris
Daerah, Kepala Kantor Pajak Pratama Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kepala
Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung.
(*/ppg)
0 Komentar