Ticker

6/recent/ticker-posts

BUPATI HADIRI SEREMONI PENANDATANGANAN PKS OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH

Bupati Belitung Sahani Saleh tandatangani PKS
pajak pusat dan pajak daerah. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) dan Sekda MZ Hendra Caya menghadiri Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/8/2020) melalui aplikasi Video Conference Zoom.

 

Hadir secara langsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti.

 

Dampak Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian global Indonesia di kuartal kedua mengalami kontraksi ekonomi minus 5,32. Meskipun begitu, bila dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia relatif lebih baik.

 

Kontraksi pertumbuhan yang negatif juga terjadi di kebanyakan pemerintah daerah atau provinsi di seluruh Indonesia, terutama yang terbesar adalah provinsi-provinsi yang paling terkena adalah di Pulau Jawa dan Bali dengan kisaran bisa sampai lebih dari 20 persen bila dipandan  dari segi dampaknya ke PDB (Produk Domestik Bruto).

 

"Tapi kalau dilihat dari pertumbuhan ekonominya yang paling terkena berat adalah Bali sementara masih ada 2 provinsi yang masih tumbuh positif yaitu Papua dan Papua Barat yang walaupun Papua Barat ini positifnya juga 0,53, tapi Alhamdulillah ini masih positif. Kalau yang Papua masih agak tinggi jadi sekitar 4,52 persen," ungkap Astera dalam press release yang diterima SatamExpose.com.

 

Pemerintah, ujar Astera, dalam merespon ini melakukan banyak sekali kebijakan, baik di level pemerintah pusat maupun juga di level pemerintah daerah.

 

Untuk itu, pemerintah melakukan relokasi dan refocusing dan sampai saat ini dari data yang diperoleh untuk seluruh daerah hasil daripada realokasi anggaran sudah mencapai sekitar Rp 87 triliun.

 

"Kita tahu pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang jumlahnya sangat besar sekitar 600 triliun dan ini meng-cover 3 bidang yang terbesar, yang pertama adalah kesehatan yang kedua adalah perlindungan sosial dan yang ketiga adalah insentif-insentif yang merupakan dukungan bagi tumbuhnya ekonomi dan kita semuanya berdoa dan berharap mudah-mudahan untuk kuartal ketiga kita bisa pick up," ujarnya.

 

Pemda perlu memperkuat perpajakan daerah sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan kemandirian dan melaksanakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Sampai saat ini porsi terbesar daripada APBD dari segi pendapatan itu rata-rata secara nasional adalah bergantung dari transfer ke daerah. Sementara besarnya bervariasi, tapi secara nasional atau secara agregat rata-rata porsinya untuk daerah-daerah atau provinsi dinilai baik dengan kisaran sekitar 30 sampai 40 persen.

 

"Jadi untuk itu kita perlu mendorong peningkatan PAD dari daerah Bapak Ibu sekalian yang berbahagia upaya peningkatan penerimaan pajak daerah ini seiring dengan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan perpajakan daerah yang perlu segera dilakukan," tutur Astera.

 

Menurutnya, hal yang perlu segera dilakukan itu adalah mendorong implementasi organisasi perpajakan yang tepat, basisnya adalah fungsi dimana pemisahan wewenang dan tanggung jawab ini diatur dengan SOP yang jelas.

 

Sedangkan hal  lainnya adalah memanfaatkan teknologi informasi dan data yang terintegrasi serta peningkatan kapasitas SDM pengelola pajak daerah dan juga membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder.

 

"Kita tahu kelemahan daerah selama ini adalah dari segi organisasi yang kadang-kadang belum fit. Jadi ada daerah yang sebetulnya punya potensi yang besar tapi organisasi yang mengelola penerimaan pajak daerahnya itu hanya unit yang levelnya mungkin hanya tingkat eselon 3 sehingga kapasitas daripada organisasinya sendiri masih kurang," ungkapnya.

 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo berharap PKS yang  ditandatangani dapat meningkatkan kapasitas, serta dengan adanya kerjasama ini, sejatinya telah mendukung program pemberantasan korupsi, sebagaimana Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

 

Secara electronik data semuanya terdokumentasi dan semuanya menggunakan command identifier yang sama nomor identitas yang memudahkan dalam melakukan pressing.

 

"Inti dari PKS ini adalah bagaimana kita bisa melakukan pengawasan bersama," katanya.

 

Hadir mendampingi Bupati Belitung di Ruang Rapat Bupati Sekretariat Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pajak Pratama Tanjungpandan Kabupaten Belitung dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung. (*/ppg)