| 
    
| 
        Bupati Belitung Sahani Saleh saat menggerebek pabrik arak, Kamis (6/8/2020). SatamExpose.com  | 
    
    TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM
      - Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) kembali menggerebek minuman
      beralkohol jenis arak, Kamis (6/8/2020) sore. Kali ini yang digerebek dua
      pabrik arak di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.
    
    Lokasi pertama di Jalan Bicong, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau dan
      lokasi kedua di Jalan Kapten Saridin Dalam, Kelurahan Paal Satu, Kabupaten
      Belitung.
    
    Di lokasi pertama, Sanem dan Satpol PP berhasil mengamankan empat drum
      berisikan fermentasi arak, satu toples berisikan 1/4 arak merah, dan
      terakhir dua jeriken tempat penampungan arak.
    
    Tim juga berhasil mengamankan satu set alat dan perlengkapan, serta alat
      pembuat (penyuling) arak. Namun sayangnya belum diketahui pasti siapa
      pemilik barang dan tempat pembuatan arak ini. 
    
    Sedangkan di lokasi kedua berhasil diamankan tujuh drum arak merah
      fermentasi, bahan-bahan pembuat arak, dan lima jeriken kosong. Pemilik
      pabrik arak ini diketahui bernama Hendra (38).
    
    Sanem mengatakan kegiatan kali ini masih tindak lanjut dari hasil
      sayembara yang dibuka beberapa waktu lalu. Jika penggerebekan sebelumnya
      gudang penyimpanan, kali ini dua lokasi yang digrebek merupakan pabrik
      arak.
    
    "Mungkin besok-besok atau selanjutnya akan digrebek ke tingkat pengecer.
      Lantaran sudah banyak laporan yang masuk," kata Sanem kepada
      SatamExpose.com seusai kegiatan, Kamis (6/8/2020).
    
    Orang nomor satu di Belitung ini berharap masyarakat dapat berpartisipasi
      dalam memberantas peredaran minum beralkohol ini. Ia meminta warta tak
      sungkan melapor langsung ke dirinya atau melalui Satpol PP.
    
    "Intinya semua lapisan masyarakat harus terlibat, baik itu Kades, RT,
      Kadus dan lainnya. Kedepan mungkin akan saya rapatkan dan ditugaskan
      secara khusus," sebut Sanem. (fat)
      

0 Komentar