![]() |
Bupati Belitung Sahani Saleh saat menggerebek pabrik arak, Kamis (6/8/2020). SatamExpose.com |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM
- Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) kembali menggerebek minuman
beralkohol jenis arak, Kamis (6/8/2020) sore. Kali ini yang digerebek dua
pabrik arak di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.
Lokasi pertama di Jalan Bicong, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau dan
lokasi kedua di Jalan Kapten Saridin Dalam, Kelurahan Paal Satu, Kabupaten
Belitung.
Di lokasi pertama, Sanem dan Satpol PP berhasil mengamankan empat drum
berisikan fermentasi arak, satu toples berisikan 1/4 arak merah, dan
terakhir dua jeriken tempat penampungan arak.
Tim juga berhasil mengamankan satu set alat dan perlengkapan, serta alat
pembuat (penyuling) arak. Namun sayangnya belum diketahui pasti siapa
pemilik barang dan tempat pembuatan arak ini.
Sedangkan di lokasi kedua berhasil diamankan tujuh drum arak merah
fermentasi, bahan-bahan pembuat arak, dan lima jeriken kosong. Pemilik
pabrik arak ini diketahui bernama Hendra (38).
Sanem mengatakan kegiatan kali ini masih tindak lanjut dari hasil
sayembara yang dibuka beberapa waktu lalu. Jika penggerebekan sebelumnya
gudang penyimpanan, kali ini dua lokasi yang digrebek merupakan pabrik
arak.
"Mungkin besok-besok atau selanjutnya akan digrebek ke tingkat pengecer.
Lantaran sudah banyak laporan yang masuk," kata Sanem kepada
SatamExpose.com seusai kegiatan, Kamis (6/8/2020).
Orang nomor satu di Belitung ini berharap masyarakat dapat berpartisipasi
dalam memberantas peredaran minum beralkohol ini. Ia meminta warta tak
sungkan melapor langsung ke dirinya atau melalui Satpol PP.
"Intinya semua lapisan masyarakat harus terlibat, baik itu Kades, RT,
Kadus dan lainnya. Kedepan mungkin akan saya rapatkan dan ditugaskan
secara khusus," sebut Sanem. (fat)