![]() |
Syukri Gumay. IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Fraksi Gerakan Amanat Demokrat
(Granad) DRPD Kabupaten Belitung menyoroti peredaran minuman beralkohol
jenis arak yang marak di Belitung.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi
Terhadap Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Kamis (30/7/2020) yang dibacakan
oleh Syukri Gumay.
Gumay meminta Pemkab Belitung membuat peraturan yang tegas terhadap
pelanggar atau produsen dan pengedar arak. Yakni berupa sanksi yang
membuat efek jera terhadap para pelakunya.
“Kami mengharapkan agar Saudara Bupati dapat membuat sanksi terhadap penjual dan pengedar minuman
beralkohol yang melanggar,” sebut Gumay saat paripurna.
Ia mengapresiasi Bupati Belitung dalam mencegah peredaran arak di
kalangan masyarakat. Terlebih memasang sayembara dan memimpin langsung
penggerebekan arak.
Namun, apa yang sudah dilakukan Bupati Belitung harus disertai dengan
sanksi tegas terhadap para pelanggar. Sehingga apa yang sudah dilakukan
sebelumnya tidak sia-sia.
“Berikan efek jera kepada mereka yang tidak taat aturan. Jangan sampai
razia ini hanya menjadi kegiatan seremonial saja,” tambah Gumay. (als)
0 Komentar