![]() |
Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Satlantas Polres Belitung akan menggelar Operasi
Patuh Menumbing tahun 2020. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,
dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang.
Dalam
pelaksanaan operasi tersebut, terdapat 17 sasaran prioritas pelanggaran lalu
lintas yang akan ditindak oleh pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian akan
memprioritaskan pelanggaran berkendara tak memakai helm.
"Tapi
terkhusus yang paling diprioritaskan yakni pengendara tidak memakai helm.
Karena mayoritas masyarakat minim dalam memakai helm," kata Kasatlantas
Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Senin (20/7/2020).
AKP
Dwi Purwaningsih mengatakan kegiatan operasi ini akan dilakukan di setiap
daerah yang ada di Kabupaten Belitung.
Adapun
daerah tersebut tersebar di delapan titik meliputi Bundaran Tugu Satam, Jalan
Sijuk, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pantai, Jalan Gatot Subroto, Jalan
Pattimura, Jalan Kenanga, serta Jalan Hasyim Idris.
"Akan
tetapi sebelum ke masyarakat, terlebih dahulu secara intern bagi anggota polres
dan polsek-polsek yang di wilayah hukum Polres Belitung. Untuk teknisnya nanti
bisa secara intern polisi, maupun gabungan dengan instansi terkait," ujar
AKP Dwi Purwaningsih.
AKP
Dwi Purwaningsih juga menyebutkan sebanyak 20 personel anggota yang dilibatkan
selama pelaksanaan operasi. Namun untuk totalitas kegiatan Patuh Menumbing 2020
ini akan melibatkan seluruh anggota dengan jumlah 44 orang ditambah satuan
kerja lainnya.
"Untuk
waktu razianya akan dilakukan secara bergantian. Baik itu pagi, siang, dan
malam," sebut AKP Dwi Purwaningsih. (mg1)
0 Komentar