Ticker

6/recent/ticker-posts

KAMU LAHIR TANGGAL 1 HINGGA 10 JULI DAN BELUM PUNYA SIM? KAMU PUNYA KESEMPATAN DAPATKAN SIM GRATIS

Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Belitung yang lahir tanggal 1 hingga 10 Juli. Pasalnya Satlantas Polres Belitung akan memberikan layanan SIM gratis.

SIM gratis ini diberikan pihak Satlantas dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh tepat pada tanggal 1 Juli 2020. Setidaknya ada 30 SIM gratis dengan rincian 15 perpanjangan dan 15 baru dengan kategori SIM A dan C.

Kasatlantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan pihak Bank BRI Cabang Tanjungpandan. Pendaftaran mulai tanggal 22 Juni sampai 1 Juli dengan cara datang langsung ke Satpas SIM Satlantas Polres Belitung.

"Jadi langsung dibiayai oleh pihak Bank sebanyak 30 pemohon. Dipersilahkan kepada masyarakat Belitung yang lahir tanggal 1 sampai 10 Juli agar datang ke Satpas kami di Tanjungpandan," kata AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Senin (22/6/2020).

Ia menyebutkan adapun persyaratan yang wajib dibawa bagi pemohon perpanjangan SIM yakni fotokopi KTP, surat kesehatan dan SIM yang masih berlaku.

Sedangkan untuk pemohon SIM baru membawa fotokopi KTP, surat kesehatan, ditambah harus lulus uji teori dan praktek. Khusus program dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlaku mulai 24 Maret sampai 28 Mei masih berlaku hingga akhir Juni 2020.

Program tersebut diberikan guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM di tengah pandemi Covid-19. "Program dispensasi perpanjangan SIM masih berlaku. Jadi silahkan saja datang ke Satpas, karena kalau waktunya sudah lewat maka harus mengajukan permohonan SIM baru," ujar AKP Dwi Purwaningsih. (mg1)