Suasana di lokasi kecelakaan adu banteng dua truk. |
SIJUK,
SATAMEXPOSE.COM – Pengemudi truk yang dikabarkan tewas dalam kecelakaan di
Jalan Raya Sijuk, Dusun Air Gelarak, Desa Air Selumar, Sijuk, Kamis (18/6/2020)
siang yakni Anang Suryana (35).
Ia
merupakan pengemudi truk dengan nomor polisi B 9818 BYT bermuatan kayu. Anang
Suryana merupakan warga Jalan Melinting, Kecamatan Sikesik, Lebak, Banten.
Korban
mengalami luka serius di bagian kepala, serta patah tulang bagian kaki. Luka
tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa
tersebut terjadi sekira pukul 10.50 WIB, tepat di simpang obyek wisata Bukit
Peramun.
Menurut
Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih, peristiwa nahas tersebut
terjadi saat satu unit truk dengan nomor polisi BN 4756 DK bermuatan kaolin melaju
dari arah Sijuk menuju ke Tanjungpandan yang dikendarai Said (48).
Pada
saat yang sama, satu unit truk dengan nomor polisi B 9818 BYT bermuatan kayu
yang dikendarai oleh Anang Suryana juga melaju dari arah berlawanan.
Sesampainya
di lokasi kejadian, Said (48) yang merupakan warga Jalan Pak Tahau, Desa Aik
Sagak, Tanjungpandan melihat truk yang dikendarai Anang melaju di jalurnya.
Saat
Said mencoba menghindar ke jalur sebelah kanan, tiba-tiba yang dikendarai Anang
berbelok ke arah mobil yang dikendarai Said. Karena jarak yang sudah dekat,
maka Said tak bisa lagi menghindar dan terjadi tabrakan.
"Korban
meninggal dunia di tempat, karena mengalami luka serius dibagian kepala, serta
patah tulang bagian kaki,” sebut AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Kamis
(18/6/2020).
Sedangkan
Said mengalami luka patah tulang kaki bagian kanan. Hingga saat ini Said sedang
menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian sudah
mengevakuasi kedua truk yang mengalami kecelakaan. (mg1)