Ketua DPRD Belitung Ansori. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - DPRD Kabupaten Belitung akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah
daerah (pemda) dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) New Normal.
Ketua
DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengatakan, protokol kesehatan yang telah
disampaikan oleh pihak eksekutif harus mulai disosialisasikan kepada
masyarakat.
Sehingga
aktivitas masyarakat di berbagai sektor bisa benar-benar mengikuti protokol
kesehatan. Baik itu di bidang pariwisata, usaha KUKM dan bidang kemasyarakatan
yang menyangkut semua kegiatan masyarakat.
"Kami
tetap akan melakukan pengawasan, sehingga apakah SOP ini benar-benar diterapkan
oleh masyarakat atau tidak," kata Ansori kepada SatamExpose.com, Kamis
(18/6/2020).
Ansori
menambahkan, DPRD akan memulai pengawasan terhadap penerapan SOP protokol
kesehatan diera new normal pada bulan Juli 2020 mendatang.
Menurutnya
Juli dinilai sangat tepat mengingat pemerintah daerah sudah melakukan
sosialisasi terhadap SOP protokol kesehatan sampai tanggal 30 Juni 2020.
"Nanti
akan dicek saat reses bulan depan, jadi kami akan bertanya dan melihat secara
langsung kepada masyarakat. Apakah benar telah diterapkan sosialisasi dari pemerintah
daerah, sampai atau tidak," ujar Ansori. (mg1)