Ticker

6/recent/ticker-posts

DINAS PARIWISATA RAMPUNGKAN SOP BAGI PERHOTELAN DAN RESTORAN, TINGGAL SOP UNTUK DESTINASI WISATA

Suasana Pantai Tanjung Tinggi beberapa waktu lalu.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung sudah menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan new normal bagi perhotelan dan tempat makan.

Saat ini Dinas Pariwisata terus menyusun SOP bagi destinasi wisata dan para pengunjung wisatawan lokal. Bila ini sudah dirampungkan, maka akan diteruskan dengan sosialisasi.

Hal tersebut dilakukan untuk menyongsong new normal dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga sektor pariwisata kembali bisa berjalan meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Hotel dan restoran sudah ada, sekarang destinasi, kalau sudah ada SOP nanti bisa dibuat peraturan bupati (perbup). Kemudian tahapan sosialisasi dan simulasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Jasagung Hariyadi kepada SatamExpose.com, Selasa (16/6/2020).

Jasagung Hariyadi menjelaskan, prinsipnya SOP yang telah disusun mengacu pada protokol Dinas Kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta pemeriksaan suhu menggunakan thermo gun.

"Kalau restoran misalnya ditentukan berapa persen pengunjung boleh masuk, kalau destinasi ini berbeda," ujar Jasagung Hariyadi.

Ia juga menambahkan, SOP bagi destinasi wisata ini juga terkait rencana pembukaan beberapa destinasi wisata dalam era new normal oleh Bupati Belitung dan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) 1 Juli mendatang.

Sedangkan sebelumnya, Dinas Pariwisata sempat menyampaikan rencana membuka kembali objek wisata ke Kementerian Pariwisata pada 15 Juli, dengan pertimbangan kondisi Belitung zona hijau.

"Artinya untuk beberapa destinasi dulu dan untuk masyarakat lokal dulu. Dijadwalkan ketemu dengan pengelola destinasi, setidaknya setelah sosialisasi mereka sudah bersiap-siap, sampai 30 Juni," ungkap Jasagung Hariyadi.

Sementara buat wisatawan luar daerah, ia menyebut bahwa perlu koordinasi lagi terkait peraturan gubernur (Pergub) mengenai isolasi 14 hari.

"Jadi kami tahap untuk lokal dulu. Setelah lokal, lalu ke situasi normal, baru rencana ke wisatawan luar, serta koordinasi dengan aturan terkait isolasi," pungkas Jasagung Hariyadi. (mg1)