Ticker

6/recent/ticker-posts

SANKSI BERAT MENUNGGU ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB BELITUNG BILA NEKAT MUDIK LEBARAN, BISA SAMPAI DIPECAT!

Sekda Belitung MZ Hendra Caya. SatamExpose.com/
Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunggu sanksi berat bila nekat melaksanakan mudik lebaran.

Sanksi yang dikenakan bagi ASN bukan hanya penurunan pangkat seperti di daerah lain. Namun bila tetap membandel melaksanakan mudik, ASN di lingkungan Pemkab Belitung siap-siap untuk dipecat.

"Karena hal ini ada surat edarannya. Berani mudik, tentunya akan mendapatkan sanksi, bukan hanya diturunkan pangkat, tetapi malah dipecat," tegas MZ Hendra Caya saat dihubungi SatamExpose.com, Rabu (20/5/2020).

Ia juga mengimbau agar ASN disiplin kembali masuk kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah. Terlebih pada hari pertama masuk kerja usai libur, ASN wajib datang ke kantor.

"Hari pertama masuk kerja seperti biasa nanti akan kami cek kehadiran. diharapakan semuanya masuk," sebut MZ Hendra Caya.

Dia mengatakan, cuti bersama dalam perayaan Idulfitri1441 Hijriyah hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat (22/5/2020) dan Senin (25/5/2020). Sedangkan pada Selasa (26/5) akan kembali masuk kerja.

"PNS hanya libur dua hari, kalau hari Kamis kan tanggal merah. Dulunya libur panjang tetapi dua harinya dibuang jadi Selasa sudah masuk kerja," jelas MZ Hendra Caya. (mg1)