![]() |
Ilustrasi rekaman tersembunyi di toilet. Net |
MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Seorang tukang pangkas rambut di
kawasan Kampung Jawa, Muntok, Bangka Barat diciduk jajaran Polres Babar pekan
lalu. Pelaku diduga melancarkan aksi tak senonoh terhadap seorang wanita.
Dilansir
dari situs resmi Polda Babel, pelaku melancarkan aksinya dengan memasang kamera
smartphone di dalam toilet untuk merekam aktivitas di dalam toilet.
Namun
seorang wanita yang menggunakan toilet tersebut menyadari adanya smartphone.
Smartphone tersebut tergantung bersama kain pel untuk menyamarkan keberadaannya
di dalam toilet tempat pangkas rambut milik pelaku.
Kapolres
Bangka Barat AKBP Dr Muhammad Adenan AS mengatakan, pihanya telah memeriksa
beberapa saksi terkait aksi dugaan pencabulan tersebut.
"Setelah
selesai gelar perkara tersebut dan untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 29 Jo
Pasal 4 ayat (1) huruf d dan huruf e dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44
Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,"
ujar AKBP Muhammad Adenan. (als)