Ticker

6/recent/ticker-posts

REKAM AKTIVITAS WANITA DI DALAM TOILET, TUKANG PANGKAS RAMBUT INI TERANCAM 10 TAHUN HUKUMAN PENJARA

Ilustrasi rekaman tersembunyi di toilet. Net

MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Seorang tukang pangkas rambut di kawasan Kampung Jawa, Muntok, Bangka Barat diciduk jajaran Polres Babar pekan lalu. Pelaku diduga melancarkan aksi tak senonoh terhadap seorang wanita.

Dilansir dari situs resmi Polda Babel, pelaku melancarkan aksinya dengan memasang kamera smartphone di dalam toilet untuk merekam aktivitas di dalam toilet.

Namun seorang wanita yang menggunakan toilet tersebut menyadari adanya smartphone. Smartphone tersebut tergantung bersama kain pel untuk menyamarkan keberadaannya di dalam toilet tempat pangkas rambut milik pelaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr Muhammad Adenan AS mengatakan, pihanya telah memeriksa beberapa saksi terkait aksi dugaan pencabulan tersebut.


"Setelah selesai gelar perkara tersebut dan untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan huruf e dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar AKBP Muhammad Adenan. (als)