Ticker

6/recent/ticker-posts

LAPAS KELAS IIB DAPAT PUJIAN DARI TIM PENILAI KEMENKUMHAM, TERKAIT PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romivin Hutasoit dan
jajaran saat video conference. IST


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pembangunan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mekanisme wawancara melalui Video Conference, Aplikasi Zoom, Senin (18/5/2020) pagi. Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit hadir dalam video conference tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, tim penilai Internal Inspektorat mengapresiasi beberapa terobosan inovasi pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Tim penilai juga memberikan Apresiasi penanganan pandemi covid-19 yang dilakukan oleh jajaran lapas kelas IIB Tanjungpandan. Dalam sesi ini tim penilai internal mempertanyakan terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam menangani covid-19.

Kemudian Inovasi dalam bidang pembinaan ialah optimalisasi Self Service, yang merupakan layanan mandiri dengan menggunakan teknologi sidik jari. Dimana fitur tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Yakni dapat menampilkan informasi tanggal 1/3, 1/2, 2/3 masa pidana, tanggal ekspirasi, dan jumlah remisi yang diterima beserta informasi lain sesuai kebutuhan.

Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Tim Penilai Internal (TPI) dalam melakukan evaluasi di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

"Tetapi kami yakin, hal tersebut tidak melunturkan semangat kita bersama dalam melakukan perubahan yang lebih baik yaitu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK WBBM," kata Romiwin Hutasoit, Senin (18/5/2020).

Ia berharap hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa korupsi. Sehingga lapas Kelas IIB Tanjungpandan berhasil mendapat predikat WBK Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2020 ini. (mg1)