Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romivin Hutasoit dan jajaran saat video conference. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian
Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pembangunan zona integritas Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Evaluasi
tersebut dilakukan dengan mekanisme wawancara melalui Video Conference,
Aplikasi Zoom, Senin (18/5/2020) pagi. Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Romiwin Hutasoit hadir dalam video conference tersebut.
Dalam
sesi tanya jawab, tim penilai Internal Inspektorat mengapresiasi beberapa
terobosan inovasi pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Tim
penilai juga memberikan Apresiasi penanganan pandemi covid-19 yang dilakukan
oleh jajaran lapas kelas IIB Tanjungpandan. Dalam sesi ini tim penilai internal
mempertanyakan terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam menangani
covid-19.
Kemudian
Inovasi dalam bidang pembinaan ialah optimalisasi Self Service, yang merupakan
layanan mandiri dengan menggunakan teknologi sidik jari. Dimana fitur tersebut
telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Yakni
dapat menampilkan informasi tanggal 1/3, 1/2, 2/3 masa pidana, tanggal
ekspirasi, dan jumlah remisi yang diterima beserta informasi lain sesuai
kebutuhan.
Kalapas
Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit dalam kesempatan ini mengucapkan
terimakasih kepada Tim Penilai Internal (TPI) dalam melakukan evaluasi di Lapas
Kelas IIB Tanjungpandan.
"Tetapi
kami yakin, hal tersebut tidak melunturkan semangat kita bersama dalam
melakukan perubahan yang lebih baik yaitu dalam Pembangunan Zona Integritas
untuk menuju WBK WBBM," kata Romiwin Hutasoit, Senin (18/5/2020).
Ia
berharap hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan
kepada masyarakat tanpa korupsi. Sehingga lapas Kelas IIB Tanjungpandan
berhasil mendapat predikat WBK Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2020 ini. (mg1)