Ticker

6/recent/ticker-posts

KAWANAN BEGAL SADIS BERANGGOTAKAN RESIDIVIS DIDOR POLISI, RAMPAS HANDPHONE KORBAN DI JALANAN

Para begal yang didor polisi. babel.polri.go.id

PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM - Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel dan Unit Reskrim Polsek Air Gegas berhasil meringkus kawanan begal, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 6.00 WIB di Jalan Ketapang, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Penangkapan yang dipimpin Ipda Defriansyah dan Aipda Hebran Noviar terhadap kawanan ini berdasarkan beberapa laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di beberapa polsek di Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka Barat.

Dilansir situs resmi Polda Babel, pelaku menjalankan aksinya menggunakan mobil rental dan mengincar korban yang sedang bermain handphone (Hp) di jalan. Para pelaku merampas Hp menggunakan senjata tajam berupa parang dan pisau sembari mengancam, bahkan hingga ada korban yang terluka.





Awalnya, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku atas nama Budiono alias Budi (34) warga Bangka Tengah, Rizal alias Ijal (37) warga Bangka Tengah dan Andi Acok alias Andi (25) warga Pangkalpinang.

Penangkapan terhadap para tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap pencurian tabung gas di Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan

Tim juga mendapatkan informasi bahwa para tersangka setiap malam keluar menggunakan mobil rental untuk mencari target pencurian yang akan mereka lakukan dan akan kembali ke kontrakan pada pagi harinya sekira pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.





Saat pengintaian di sekitar kontrakan para tersangka, tim melihat ada 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam masuk ke arah kontrakan yang diduga mobil yang digunakan para tersangka

Melihat hal tersebut kemudian tim langsung melakukan penggerebekan terhadap para tersangka, namun para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan terhadap tersangka dan mengenai kaki tersangka.

Sedangkan 1 orang tersangka atas nama Pur melarikan diri ke dalam hutan. Di dalam mobil Suzuki Ertiga yang digunakan tersangka, ditemukan barang-barang berupa 1 bilah parang, 1 bilah pisau badik, 1 buah sarung pisau badik, 1 buah obeng min dan 3 pasang sarung tangan warna putih saat dilakukan penggeledahan.

Setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, diketahui kawanan ini melakukan pencurian dengan kekerasan di berbagai tempat. Diantaranya di Kecamatan Air Gegas, Kecamatan Sungai Selan (Bateng), Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan interogasi terhadap tersangka dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka Pur, Riduan alias Iwan, Beni alias Surya, Sopal dan Edo. (als)


Ini Identitas Tersangka:
- Budiono als Budi, laki - laki, Sungai Selan th 1986, buruh harian, agama Islam, alamat Desa Lubuk Kec Lubuk Kab Bangka Tengah (residivis tindak pidana pembakaran tahun 2009 dan residivis tindak pidana Curat tahun 2012)
- Rizal als Ijal, laki - laki, Sarang Mandi 10 Juli 1983, buruh harian, agama Islam, alamat Desa Sarang Mandi Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah (residivis tindak pidana Minerba tahun 2009 dan residivis tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur tahun 2014)
- Andi Acok als Andi, laki - laki, Jambi tahun 1995, buruh harian, agama Islam, alamat JL Ketapang Kel Temberan Kec Bukit Intan Pangkalpinang
Sumber: babel.polri.go.id