Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA PDP DI BELITUNG MENINGGAL DUNIA, PENGURUSAN JENAZAH SESUAI SOP PENANGANAN COVID-19, PERNAH KONTAK DIMINTA LAPOR

Ilustrasi penguburan jenazah PDP. Net


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Dua Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang sempat dirawat di Ruang Isolasi A Covid-19 RSUD dr H Marsidi Judono meninggal dunia, Selasa (7/4/2020).

Kedua pasien tersebut yakni Pasien 279 berusia 8 tahun berjenis kelamin perempuan dan Pasien 297 berusia 58 tahun berjenis kelamin laki-laki. Keduanya meninggal pada malam yang sama.

Menurut pers rilis yang dikeluarkan RSUD dr H Marsidi Judono sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Pulau Belitung, kedua jenazah PDP tersebut dikebumikan SOP yang berlaku tentang penanganan jenazah PDP Covid-19.




Direktur RSUD dr H Marsidi Judono dr Hendra dalam pers rilisnya menjelaskan, penguburan jenazah dilakukan dalam waktu kurang dari 4 jam setelah dinyatakan meninggal.

Selain itu, semua proses pengurusan jenazahdilakukan oleh petugas menggunakan APD lengkap level 3. Jenazah dimasukkan peti tertutup rapat dan terkunci serta dibungkus plastik lalu disemprotkan disinfektan.

“Jenazah dibawa dengan ambulan khusus dengan bantuan dan pengawalan dari petugas TNI dan Polri. Pemakaman berjalan lancar,” sebut dr Hendra.




Hasil rapid test kedua PDP tersebut dinyatakan negatif. Namun pemeriksaan swab telah diambil dan menunggu hasilnya dari Puslitbangkes Biomedis Jakarta. Meski begitu, jenazah kedua PDP tersebut diperlakukan sesuai SOP penanganan jenazah PDP.

Seluruh petugas kesehatan, anggota keluarga atau masyarakat yang dirasa pernah melakukan kontak dengan kedua pasien tersebut diminta secara sukarela melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Belitung untuk didata dan dilakukan tindakan pencegahan sesuai protap yang sudah ditetapkan. (als)