Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT VIRUS CORONA, SEBANYAK 12 PNS PEMKAB BELTIM BERSTATUS ORANG DALAM PENGAWASAN

PNS Beltim diperiksa kesehatannya usai dipulangkan dari diklat.
IST/Diskominfo Beltim


MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 12 PNS dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Belitung Timur dikategorikan dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP). Hal ini terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dilansir dari pers rilis Diskominfo Beltim, seluruh PNS tersebut baru saja dipulangkan saat tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawal (PKP/ Diklat Pim IV) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA/ Diklat Pim III) di Rembang Provinsi Jawa Barat.

Padahal mereka baru mulai diklat sejak satu minggu lalu. Seluruh PNS tersebut diperiksa suhu tubuh dan kondisi kesehatannya di ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Selasa (17/3/2020) sebelum pulang ke rumah masing-masing.




Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan seluruh peserta diklat dinyatakan sehat paska dari pemeriksaan kondisi kesehatan. Namun sesuai standard operasional prosedur (SOP) antisipasi penyebaran Covid-19, seluruhnya dikategorikan ODP.

“Jadi sesuai SOP sebelum mereka kembali ke rumah kita periksa dulu. Tim khusus juga akan memantau kondisi kesehatan mereka selama 14 hari. Jadi mereka diminta hanya beraktivitas di rumah,” kata Yuspian.

Saat ini, seluruh PNS tersebut masih tercatat sebagai peserta diklat. Metode pembelajaran jarak jauh dan e-learning akan diterapkan untuk mengganti pelajaran di kelas.




“Kepulangan mereka ke sini karena adanya Surat Himbauan Presiden dan Surat Edaran Gubernur, baik Jawa Barat maupun Kepulauan Bangka Belitung. Mereka tidak perlu ke kantor mengingat saat ini masih tetap ikut diklat, cuman belajarnya di rumah,” kata Yuspian.

Bukan hanya diklat, BKPSDM di seluruh Indonesia juga akan menunda proses seleksi CPNS. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan Ujian Sertifikat Barang dan Jasa yang dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat ini juga dipastikan akan ditunda.

“Diundur, SKB yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 Maret 2020 mendatang akan diundur. Banyak agenda yang akan diundur, hampir seluruh kegiatan kepegawaian yang membutuhkan pihak dari luar semuanya ditunda,” ujar Yuspian. (*/als)