Ticker

6/recent/ticker-posts

PINGIN SETELAH NONTON FILM PORNO, PEMUDA INI CEKOKI ARAK CEWEK 14 TAHUN DI KOS-KOSAN DAN MENYETUBUHINYA

Ilustrasi. Net

PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Seorang pemuda warga Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah bernama Muhammad Riduan (20) dicokok Unit Buser Polres Pangkalpinang, Minggu (22/3/2020).
Ia diringkus saat berada di sebuah rumah di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Riduan diburu setelah pihak kepolisian mendapat laporan pada 17 Maret 2020 lalu.
Dilansir laman resmi Polda Babel, Riduan diduga melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur, sebut saja Melati (14). Orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.




Pelaku mengenal Melati dari media sosial Facebook sejak 4 bulan terakhir dan sering berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp maupun dari messenger Facebook.
Korban lalu diajak bertemu di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang dan mengajaknya ke kos-kosan pelaku. Di kos pelaku, korban diajak berhubungan badan.




“Selanjutnya saya bawa ke kosan, saya minum arak tapi dia tidak mau, saya rayu. Kemudian saya ajak untuk berhubungan badan dan dia mau. Saya hanya melakukan satu kali dan saat itu saya lagi pengen berhubungan badan, karena usai nonton film porno,” sebut Riduan.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku telah diamankan. Menurutnya, saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkalpinang. (als)