Ticker

6/recent/ticker-posts

TIGA PENAMBANG LIAR DIAMANKAN POLISI, SATU ORANG DARI LUAR DAERAH

Polres Babar amankan tiga penambang liar. IST

 MUNTOK, SATAMEXPOSE.COM – Tiga orang penambang liar diamankan Polres Bangka Barat, Rabu (15/1/2020) lalu. Ketiga penambang tersebut nekat melakukan penambangan di kawasan kaki Bukit Menumbing, Muntok, Bangka Barat.

Dikutip dari laman resmi Polda Babel, pihak kepolisian juga mengamankan peralatan tambang. Diantaranya 1 unit mesin tanah merek Wujin, 1 unit pompa tanah, 1 unit mesin air merek D’gold, 1 unit pompa air, 2 buah pondasi mesin.

Selain itu juga diamankan 1 batang pipa paralon ukuran 6 inchi dengan panjang 4 Meter, 1 batang pipa paralon ukuran 4 inchi panjang 4 meter, 2 buah selang spiral, 1 buah rlbow besi, 1 gulung selang induk, 1 gulung selang air dan 2 buah cangkul.




Satu dari tiga penambang tersebut merupakan warga dari luar daerah, yakni PR (22) warga Desa Tirta Laga, Kecamatan Mesuji, Tulang Bawang Lampung. Sedangkan dua penambang DA (42) warga Terminal Muntok dan SO (43) warga Desa Air Limau, Muntok.

“Tim gabungan telah mengamankan mesin TI (Tambang Inkonvensional) dan tiga orang yang sedang berada di lokasi HK Kelekak Duren Unying, Kaki Menumbing, Dusun Daya Baru, Desa Air Belo, Muntok,” sebut Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan AS.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan perkara TI illegal tersebut. Selain dinilai illegal, aktivitas TI di kawasan tersebut dapat merusak lingkungan Kawasan Hutan Konservasi Menumbing.





AKBP Muhammad Adenan mengimbau agar tidak ada lagi oknum yang melakukan aktivitas penambangan ilegal ataupun Kegiatan yang dapat merusak lingkungan. (als)