Ticker

6/recent/ticker-posts

KAJATI BABEL RESMIKAN GEDUNG BARU KEJARI BELITUNG, INI NAMA GEDUNG DAN HARAPANNYA

Kejati Bangka Belitung Ranu Mihardja sedang
menandatangai plakat peresmian gedung Satya


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung Sahani Saleh hadiri peresmian Gedung Serba Guna Satya dan syukuran predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih Kejaksaan Negeri Belitung, Kamis (16/01/2020).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Sedangkan syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Bangka Belitung Ranu Mihardja.

Dikutip dari pers rilis Diskominfo Belitung, Gedung Serba Guna yang dibangun menggunakan dana hibah dari Pemkab Belitung diberi nama Gedung Satya oleh Kajati Babel.




Satya merupakan salah satu Tri Dharma Kejaksaan yang memiliki arti kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.

Menurut Ranu, pemberian nama ini agar setiap yang menggunakan gedung ini selalu ingat dengan yang Maha Kuasa dan juga tidak menyalahgunakan kewenangan.

Ranu berharap agar Kejaksaan Negeri Belitung, Pemkab Belitung, instransi vertikal lainnya serta masyarakat bisa bekerjasama dengan baik untuk mempertahankan predikat WBBM yang telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Belitung akhir tahun lalu.




Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurudin menyampaikan bahwa saat ini gedung yang telah diresmikan ini menjadi tanggung jawab pihaknya dan akan dijaga dengan baik.

Menurut Nurudin, kedepan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Gedung baru ini, lanjutnya, juga sebagai tempat melayani masyarakat.

Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya serba guna serta diberikannya Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Kejaksaan Negeri Belitung.




Bupati berharap dengan sinergi yang terjalin, Kejaksaaan Negeri Belitung dapat melakukan pendampingan kepada Pemkab Belitung dalam rangka menyelenggarakan program-program pemerintahan dan pembangunan.

"Sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif serta persuasif," harap Sahani Saleh. (rdx/IKP)