Ticker

6/recent/ticker-posts

INI FORMASI YANG DIBUKA PEMKAB BELTIM DALAM SELEKSI CPNS 2019, ADA PERUBAHAN ATURAN DARI SELEKSI SEBELUMNYA, SIMAK INI!

Ilustrasi PNS. IST


MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2019 akan dilaksanakan 11 November 2019 mendatang. Pemkab Beltim membuka 146 formasi seperti yang disetujui Kemenpar RB.

Formasi guru masih mendominasi formasi yang dibuka Pemkab Belitung dalam seleksi CPNS tahun ini. Rincian formasi meliputi 27 jabatan teknis, 47 jabatan tenaga kesehatan dan 72 jabatan guru.

Dalam pers rilis Diskominfo Beltim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yuspian menjelaskan adanya perbedaan aturan antara seleksi CPNS tahun ini dan sebelumnya.




Kemenpan RB membuat aturan baru terkait seleksi CPNS. Yakni nilai seleksi kompetensi dasar tahun 2018 bisa digunakan kembali untuk membantu nilai di tahun 2019.

Aturan baru yang termuat dalam Peraturan MenPAN-RB RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 itu menyebutkan Pelamar dari P1 (lulus SKD)/Tidak Lulus memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar.

Aturan itu akan memberikan kemudahan bagi pelamar, karena dapat memilih nilai mana yang akan digunakan untuk memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019.




“Namun harus sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan dengan tahun 2018 lalu. Nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik, antara tahun 2018 dengan 2019,” jelas Yuspian.

Ditekankannya nilai yang bisa digunakan adalah nilai SKD yang sudah melampaui ambang batas atau passing grade. Jika sebelumnya lulus karena system peringkat (pemeringkatan) maka tidak berlaku.

“Hanya berlaku untuk pelamar yang lulus passing grade murni saja (P1) namun tidak lulus atau tidak jadi CPNS karena kalah peringkat dan keterbatasan formasi,” terangnya.




Menurut Yuspian tahun 2018 lalu banyak pelamar P1 yang nilainya sudah baik, hanya saja kalah bersaing dalam Tes Kompetensi Bidang, terutama di jabatan teknis.

“Ini untuk menghargai jerih payah mereka tahun lalu. Siapa tahu pas tes tahun ini lebih rendah nilainya maka mereka bisa memakai nilai tahun 2018 lalu,” kata Yuspian. (*/als)