Ticker

6/recent/ticker-posts

TENGGAK 8 GELAS TUAK, MARADONA HANTAM PENJUAL KEDAI TUAK GUNAKAN GELAS HINGGA PECAH KARENA TERSINGGUNG

Ilustrasi penganiayaan. Net


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus Maradona alias DN (21) warga asal Medan, Minggu (20/10/2019). Maradona ditengarai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka cukup parah.

Penganiayaan tersebut dilakukan Maradona pada Minggu (20/10/2019) dini hari di sebuah kedai tuak di kawasan Dusun Air Kelubi, Lesung Batang, Tanjungpandan dekat Kaolin Martapura.





Maradona memukul korban DI (32) menggunakan gelas minuman tuak saat keduanya berada di kedai tersebut. Maradona sendiri tinggal tak jauh dari kedai tuak tersebut.

“Pelaku menghantam dengan gelas sampai pecah,akibat korban mengalami luka pada kepada dan leher,“ sebut AKP Erwan Yudha Perkasa.

Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan adanya keributan di kedai tuak tersebut. Maradona juga diamankan di lokasi tersebut, saat diamankan Maradona masih dalam pengaruh alkohol.





“Benda yang dipergunakan pelaku untuk melukai korban berupa pecahan gelas kaca juga turut diamankan oleh petugas. Sedangkan korban dibantu warga setempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,” papar AKP Erwan Yudha.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban melerai pelaku yang sedang cekcok mulut dengan pemilik kedai tuak. Namun karena tersinggung dengan ucapan korban, Maradona langsung memukul korban menggunakan gelas kaca.





Saat memukul korban, Maradona sudah minum 8 gelas tuak di kedai tersebut. Gelas yang digunakan memukul korban merupakan gelas yang digunakannya untuk menenggak tuak tersebut.

“Sudah jangan besakat sama sama orang dirik neh,“ kata AKP Erwan Yudha saat menirukan perkataan korban yang membuat tersinggung pelaku.

Sementara ini korban masih dilakukan perawatan intensif di RSUD dr H Marsidi Judono. (als)