Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PERUBAHAN NAMA PUSAT KOTA TANJUNGPANDAN, WABUP BELITUNG SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF, BEGINI KATA BUPATI

Coffee morning di Polres Belitung terkait polemik Satam Square.
SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Belitung terkait kebijakan dalam perubahan nama pusat Kota Tanjungpandan.

Permintaan tersebut disampaikan Isyak Meirobie usai acara Coffe Morning yang diselenggarakan Polres Belitung, Rabu (28/8/2019) pagi. Ia berkilah perubahan nama tersebut dilakukan untuk membangun Belitung agar perkembangannya lebih cepat dari daerah lain.

Dalam permintaan maafnya, Isyak Meirobie juga mengakui adanya kekurangan dalam proses perubahan nama tersebut. Ia berharap masyarakat bisa menerima permintaan maaf tersebut dan kembali fokus dalam pembangunan Belitung.



"Karena itu mungkin dalam proses kemarin itu ada yang kurang berkenan, terlampaui, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung. Yang merasakan kurang nyamannya hal tersebut," sebut Isyak.

Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan kegiatan coffe morning ini mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, penamaan pusat Kota Tanjungpandan menjadi Satam Square dipertimbangkan demi mendukung pengakuan dunia meraih status Unesco Global Geopark (UGG) yang tengah diupayakan Pemkab Belitung.

"Alhamdulillah semuanya clear, jadi tidak usah lagi diwacanakan bergejolak, berpolemik, tapi sudah menyatu Satam Square adalah ikon Belitung. Ini istilahnya mau tak mau untuk mendapatkan pengakuan dunia bahasa pun harus bahasa mendunia," jelas pria yang akrab disapa Sanem.



Meskipun demikian kata Sanem, bukan berarti pemda mengabaikan kearifan lokal Belitung tapi dengan pertimbangan demi meraih pengakuan dunia.

Berbicara dari sisi birokrasi, pemda akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum penamaan ikon Kota Tanjungpandan menjadi Satam Square. Namun, dirinya mengakui membutuhkan waktu untuk mempersiapkan SK tersebut.

"Kalau persoalannya berkaitan dengan tiba-tiba, ya seperti yang disampaikan Pak Isyak (Wabup) tadi kita pakai urat dulu lah nanti baru surat. Kalau menunggu SK Bupati mungkin baru tahun 2025 nanti, jadi jalan dulu, itu yang terbaik," ungkapnya.



Sanem juga mengapresiasi inovasi dari Polres Belitung yang mengadakan coffee morning membahas persoalan yang ramai di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

Sehingga acara yang digelar di aula Mapolres Belitung itu dianggap mampu menyatukan persepsi.

"Mungkin selama kemarin ada yang istilahnya renggang bisa merapat, ada yang terputus nyambung kembali. Pertama persoalan yang berkaitan dengan geopark dan Satam Square tadi, jadi coffee morning Pak Kapolres ini menyatukan lagi," kata Sanem. (fg6)