Ticker

6/recent/ticker-posts

LAGI ASYIK DI PENGINAPAN, TIGA PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI DIDUGA MESUM TERJARING RAZIA POLISI

Ilustrasi pasangan mesum di penginapan. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia di kamar dua penginapan berbeda di kawasan Kota Tanjungpandan, Selasa (20/8/2019) malam.

Razia yang dilakukan jajaran Polres Belitung dalam rangka operasi cipta kondisi (cipkon). Ketiga pasangan yang diduga mesum ini terjaring razia di Penginapan Pagar Alam dan Kezia.

Ketiga pasangan ini diantaranya DN (23) warga Jalan Abadi, Kelurahan Lesung Batang berpasangan dengan DT (23) warga Jalan Murai Desa Air Raya, AK (57) berpasangan EL (47) warga Jalan dr Susilo, Kelurahan Paal Satu serta HO (33) dan AN (39) warga Jenderal Sudirman.




Wakapolres Belitung Kompol Andi Rahmadi mengatakan, razia di penginapan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut adanya laporan masyarakat. Warga sekitar penginapan mengeluhkan aktivitas yang dilakukan oleh muda-mudi.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres Belitung. Kita lakukan  pembinaan dan dibuatkan surat keterangan tidak melakukan hal itu kembali," kata Andi Rahmadi.

Razia dalam rangka cipkon ini rencananya tidak hanya dilakukan dengan sasaran penginapan, namun juga sejumlah tempat hiburan yang ada di Kabupaten Belitung.




Diantaranya tempat hiburan seperti tempat karaoke dan panti pijat. Hal ini bertujuan untuk memberantas prostitusi dan peredaran gelap narkoba.

Andi Rahmadi menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kekondusifan di lingkungan masyarakat. Razia serupa akan dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan.

"Serta lokasi-lokasi yang dinilai sebagai sarang kemaksiatan. Seperti penginapan yang sering dijadikan muda-mudi sebagai ajang berbuat mesum," pungkas Andi Rahmadi. (als)