Ticker

6/recent/ticker-posts

DISDUKCAPIL BELITUNG LAYANI PEREKAMAN 35 PASUTRI DUSUN BALITUNG, TERBITKAN AKTE PERKAWINAN

Kepala Disdukcapil Belitung Mustopa layani perekaman
pasutri di Dusun Balitung. IST

SIJUK, SATAMEXPOSE.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung menggelar Pelayanan pencatatan perkawinan di Dusun Balitung, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Belitung, Kamis (15/8/2019).
Plt Kepala Disdukcapil Mustopa mengatakan, pelayanan tersebut bertujuan untuk mencatat serta mengeluarkan surat menyurat masyarakat setempat. 

Sebanyak 35 pasang suami istri yang direkam untuk diterbitkan Akte Perkawinan dari hasil pernikahan non muslim.



Warga Dusun Balitung ini merupakan masyarakat transmigrasi dari Bali dan masih menjunjung tinggi adat istiadat Hindu.

"Pada pelayanan itu juga ada 146 anak SD yang direkam Kartu Identitas Anak (KIA) untuk diterbitkan. Akte Kelahiran yang diatas 1 tahun ada 36 orang. Pemutahiran data di KK sebanyak 6 KK," kata Mutopa kepada SatamExpose.com.

Pada pelayanan ini sebanyak 14 tenaga dari Disdukcapil Kabupaten Belitung baik itu dari tataran es III, IV, staf dan honorer ikut melayani proses pembuatan berbagai akte serta KIA tersebut. (fg6)