Ticker

6/recent/ticker-posts

BKPRMI SOROTI LOKASI BERDIRINYA XTREME BAR, BERADA DI ANTARA DUA MASJID, SURAU, MAN DAN TK

Ketua BKPRMI Belitung Sumantri. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Penolakan pengoperasian tempat hiburan malam (THM) Xtreme Bar tak hanya dilakukan HMI AMB, namun juga DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Belitung.

Ketua DPD BKPRMI Belitung Sumantri, menolak keras keberadaan X-Bar. Menurutnya beroperasinya X-Bar terkesan dipaksakan meski ada penolakan dari masyarakat setempat.

Baca Juga : 
Kepala Dinas Pariwisata Belitung: Bismillahirrohmanirrohim Dengan Ini Xtreme Bar Dibuka


Terkait Soft Opening THM Xtreme Bar, Begini Tanggapan Wakil Bupati Belitung dan Kasatpol PP

Selain itu, Sumantri berpandangan tempat hiburan malam ini akan menjadi tempat maksiat. Seharusnya pemerintah daerah tidak memberikan izin lagi untuk investasi bagi tempat hiburan malam.




"Investasi seperti apa dulu, sudah banyak tempat maksiat merusak moral rakyat Belitung, jangan ditambah lagi," tegas Sumantri.

Sumantri memaparkan, lokasi berdirinya X-Bar di Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan berdekatan dengan dua masjid dan satu surau. Berdirinya tempat hiburan ini terkesan mengolok-olok rumah ibadah umat muslim.

Baca Juga : Ketua Komsat HMI AMB Paparkan Dampak Negatif Kemunculan Tempat Hiburan Malam

"X-Bar berdiri di antara dua mesjid dan satu surau, sarana pendidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), taman kanak-kanak Aqila. Apakah buta mereka yang memberi izin jika memang izin itu ada," papar Sumantri.




Sumantri mengatakan, ketika BKPRMI tengah sibuk dan berusaha membenahi mental dan akhlak generasi muda, pemerintah malah mengizinkan bertambahnya tempat hiburan malam di Kabupaten Belitung.

"Bagaimana pemerintah kita ini, saat BKPRMI berusaha membenahi mental generasi muda, malah mereka memberikan izin baru bagi tempat hiburan malam. Sangat aneh bagi saya kejadian ini," tandas Sumantri. (sec)